Flyover Cibodas Retak, Dishub Tangerang Koordinasikan Penutupan
A
A
A
TANGERANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang akan menutup Flyover Cibodas di Jalan Gatot Subroto, Jalan Raya Serang, yang kondisinya saat ini mengalami retak-retak. Namun penutupan baru bisa dilakukan jika ada rekomendasi dari provinsi.
Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, pembangunan jalan layang yang selesai pada 2010 itu merupakan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Banten. Karenanya, pihaknya masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas PUPR dan Dishub Banten.
"Kan itu jalan provinsi, kan harus tahu dulu teknis konstruksinya seperti apa. Saya mau koordinasi dulu dengan PUPR. Besok akan kita lakukan," kata Saeful kepada KORAN SINDO, di Cibodas, Minggu (10/3/2019). (Baca juga: Flyover Cibodas Tangerang Retak-Retak, Baut Lepas dan Bajanya Ketekuk)
Sebelum koordinasi dilakukan, dan belum ada arahan dari PUPR tentang kondisi kelayakan flyover itu, pihaknya tidak bisa melakukan penutupan jalan layang Cibodas.
"Karena harus ada tinjauan lapangan oleh mereka dulu. Secara lisan sudah kita sampaikan. Apalagi, kepadatan kendaraan di jalan itu sangat tinggi," sebut Saeful.
Menurut dia, tujuan flyover tersebut dibangun adalah untuk mengurai kemacetan di kawasan itu. Dengan masih melintasnya kendaraan di jalan layang itu, ditambah masih adanya kendaraan berat bermuatan 8,5 ton lebih di kawasan itu, menambah cepat kerusakan.
"Sangat padat, apalagi saat pagi dan sore. Karena itu kan ada lintasan simpangan antara kawasan industri dan komplek taman Cibodas, jadi sangat padat," ungkap Saeful.
Semua pembangunan dilakukan oleh pihak Provinsi Banten. Sedangkan pihak Pemkot sama sekali tidak diterlibatkan dalam pembangunannya.
"Saya berharap, Pemprov Banten segera memperbaiki. Upaya penutupan jalan, kalau misalnya secara teknis dinyatakan masih layak, masa harus ditutup. Saya berharap pemprov melihat kondisi jalan," tukasnya.
Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman mengatakan, pembangunan jalan layang yang selesai pada 2010 itu merupakan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Banten. Karenanya, pihaknya masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas PUPR dan Dishub Banten.
"Kan itu jalan provinsi, kan harus tahu dulu teknis konstruksinya seperti apa. Saya mau koordinasi dulu dengan PUPR. Besok akan kita lakukan," kata Saeful kepada KORAN SINDO, di Cibodas, Minggu (10/3/2019). (Baca juga: Flyover Cibodas Tangerang Retak-Retak, Baut Lepas dan Bajanya Ketekuk)
Sebelum koordinasi dilakukan, dan belum ada arahan dari PUPR tentang kondisi kelayakan flyover itu, pihaknya tidak bisa melakukan penutupan jalan layang Cibodas.
"Karena harus ada tinjauan lapangan oleh mereka dulu. Secara lisan sudah kita sampaikan. Apalagi, kepadatan kendaraan di jalan itu sangat tinggi," sebut Saeful.
Menurut dia, tujuan flyover tersebut dibangun adalah untuk mengurai kemacetan di kawasan itu. Dengan masih melintasnya kendaraan di jalan layang itu, ditambah masih adanya kendaraan berat bermuatan 8,5 ton lebih di kawasan itu, menambah cepat kerusakan.
"Sangat padat, apalagi saat pagi dan sore. Karena itu kan ada lintasan simpangan antara kawasan industri dan komplek taman Cibodas, jadi sangat padat," ungkap Saeful.
Semua pembangunan dilakukan oleh pihak Provinsi Banten. Sedangkan pihak Pemkot sama sekali tidak diterlibatkan dalam pembangunannya.
"Saya berharap, Pemprov Banten segera memperbaiki. Upaya penutupan jalan, kalau misalnya secara teknis dinyatakan masih layak, masa harus ditutup. Saya berharap pemprov melihat kondisi jalan," tukasnya.
(thm)