Daftar KJP, Pelajar Dimintai Uang Pelicin Oknum Guru

Sabtu, 09 Maret 2019 - 01:17 WIB
Daftar KJP, Pelajar Dimintai Uang Pelicin Oknum Guru
Daftar KJP, Pelajar Dimintai Uang Pelicin Oknum Guru
A A A
JAKARTA - Kurangnya pengawasan terhadap pendaftaran Kartu Jakarta Pintas (KJP) dimanfaatkan oknum guru. Berdalih administrasi, oknum Guru SMK Taman Sakti, Cengkareng, Jakarta Barat palak Rp100 ribu per anak untuk pengurusan KJP.

Salah seorang orang tua siswa, berinisial San, mengakui pemalakan itu. Ia menyaksikan langsung bagaimana oknum guru maupun sekolah meminta uang sebesar Rp100 ribu melalui surat.

"Jadi pas anak saya mau perpanjang KJP, pihak sekolah meminta Rp100 ribu untuk biaya administrasi," kata San saat ditemui di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat 8 Maret 2019.

Padahal merujuk dari SK Gubernur No.4 tahun 2018 menjelaskan, tidak ada biaya yang dikenakan untuk pendaftaran KJP. Hal itu juga dirasakan oleh adik San. Kebetulan anak dari adik San bersekolah satu gedung dengan anaknya, tapi beda sekolah.

Tak hanya soal pungutan Rp100 ribu. Beberapa siswa didiknya juga di tahun-tahun sebelumnya sempat dimintai Rp20 ribu saat mendaftar awal KJP. Meski dipungut, saat itu San tak keberatan, lantaran nilainya masih dapat dimaklumi.

"Tapi kalau Rp100 ribu, kita keberatan, kira-kira lah pungli (pungutan liar)-nya, padahal anak adik saya itu KJP gratis cuma modal materai 6.000, jadi ini jelas pungli dong," tegasnya.
Daftar KJP, Pelajar Dimintai
Menurut San, pihak sekolah meminta tarif sebesar Rp100 ribu per siswa sebagai bentuk proses percepatan pembuatan KJP. Sehingga proses KJP dapat selesai lebih cepat. Padahal sebagai pendukung kebijakan Gubernur Anies, San mentaati prosedur dan tahapan mendapatkan KJP.

"Seharusnya kan enggak seperti itu, kami juga tidak menuntut dipercepat asal sesuai prosedur," ujarnya. (Baca Juga: Waspada, KJS dan KJP palsu beredar di masyarakat
Dari penuturan San, pungli yang terjadi telah ia laporkan kepada sekolah. Kala itu, pihak sekolah beralasan perlu adanya 'pelicin' agar KJP yang diuruskan oleh dirinya bisa cepat.

Termasuk soal keluhan itu, San mengakui pihaknya telah melaporkan hal ini kepada Pemkot Jakarta Barat melalui sistem online. Namun pelaporan itu tak kunjung mendapatkan tanggapan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6266 seconds (0.1#10.140)