Pencairan Telat, Ratusan Orang Tua Gadaikan KJP di Toko Perlengkapan Sekolah

Rabu, 15 Juli 2020 - 12:42 WIB
loading...
Pencairan Telat, Ratusan Orang Tua Gadaikan KJP di Toko Perlengkapan Sekolah
Telatnya pencairan uang Kartu Jakarta Pintar (KJP) membuat ratusan orang tua murid di Kalideres, Jakarta Barat mengadaikan KJP ke toko perlengkapan sekolah.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Telatnya pencairan uang Kartu Jakarta Pintar (KJP) membuat ratusan orang tua murid di Kalideres, Jakarta Barat mengadaikan KJP ke toko perlengkapan sekolah. Hal ini terkuak setelah petugas Polsek Kalideres menangkap empat pelaku pemerasan terhadap pemilik toko seragam di Kalideres, Jakarta Barat.

Hasil pemeriksaan, diketahui pemilik toko menyimpan sejumlah KJP milik siswa yang kebanyak berdomisili di sekitar toko itu.
“Ada tiga orang yang kami jadikan saksi atas kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan dan polisi gadungan. Korbannya merupakan pemilik toko tempat KJP itu dititipkan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar, Selasa (15/7/2020).

Syafri menuturkan, dalam kasus pemerasan itu, penyidik telah mengamankan 219 KJP yang dijadikan barang bukti. Hasil pemeriksaan tiga saksi yang merupakan orang tua pemilik KJP, lanjut Syafri, diketahui mereka menggadaikan KJP untuk membeli perlengkapan sekolah.

"Karena KJP belum cair, para orang tua ini kemudian menitipkan KJP sampai datangnya pencairan. Nanti tinggal dipotong, KJP dikembalikan,” tutur Syafri. Meski demikian Syafri enggan merinci alasan wali murid menggadaikan KJP itu. Menurutnya, pihaknya hanya menyelidiki adanya pemerasan di sana.

Kasudin Pendidikan wilayah 1, Agus Ramdhani tak memperkenankan adanya gadai KJP. Karena itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menurunkan tim mencati titik terang masalah itu. “Tapi karena ini masih penyidikan polisi, kita belum dapat utuh. Semuanya dipegang polsek, kita belum dapat nama-namanya,” ujar Agus. (Baca: Peras Pedagang Perlengkapan Sekolah, Wartawan dan Polisi Gadungan Dibekuk)

Mantan Camat Kembangan ini menambahkan pihaknya juga tak peduli adanya pemerasan dalam kasus itu. Menurutnya, persoalan yang ditanganinya yakni penyalahgunaan KJP yang dilakukan antara orang tua murid dengan pemilik toko. “Yang pasti gadai menggadai tidak boleh. Teknis bagaimananya biar nanti yang berkompeten menjelaskannya,” ucap Agus.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)