DKI Minta Polda Blokir 1.000 Mobil Mewah Penunggak Pajak
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta Polda Metro Jaya untuk memblokir kendaraan mewah yang tidak sesuai dengan identitas kepemilikan. Banyak kendaraan mewah penunggak pajak berbeda identitas kepemilikan.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafrudin mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah bergerak door to door di lima wilayah kota untuk mencari kendaraan mewah penunggak pajak. Hasilnya beberapa kendaraan mewah jenis Bentley, Ferrari, Lamborghini dan sebagainya yang menunggak pajak sudah berhasil dirazia.
Ironisnya, lanjut Faisal, banyak kendaraan mewah penunggak pajak menggunakan identitas kepemilkan atas nama orang lain. Alasannya, untuk menghindari pajak progresif dan pajak penghasilan."Kami dan pemilik identitas meminta kepolisian untuk memblokir kendaraan mewah yang tidak sesuai dengan identitas pemiliknya," kata Faisal pada Minggu (24/2/2019).
Faisal menjelaskan, pemilik kendaraan mewah yang menggunakan identitas kepemilikan orang lain itu secara otomatis terhindar dari pajak penghasilan dan pajak progresif ketika memiliki lebih dari satu kendaraan. Padahal, keduanya merupakan hak BPRD untuk merimanya.( Baca: Samsat Jakbar Buru 24 Mobil Mewah Penunggak Pajak Rp2,4 Miliar )
Faisal berharap adanya kerja sama dengan kepolisian, pemilik kendaraan mewah sadar terhadap kewajibanya. Dia yakin banyak yang mengelabui pajak dengan modus memalsukan identitas kepemilikan."Masih banyak kendaraan mewah yang menununggak jumlahnya 1.000 unit lebih," ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI, Yuke Yurike menegaskan, kendaraan merupakan objek pajak yang memiliki dampak buruk bagi lingkungan dan pembangunan. Untuk itu, wajib hukumnya pemilik kendaraan membayar pajak. Sebab, tidak mungkin warga yang tidak memiliki kendaraan ditagih kewajibanya untuk memperbaiki kerusakan jalan, kemacetan dan polusi lingkungan.
Yuke berharap pihak kepolisian membuka data kendaraannya dan bisa bersinergi dengan BPRD. Sehinga, permasalahan kemacetan, kerusakan jalan dan polusi lingkungan bisa diselesaikan dengan cepat.
"Memang untuk sistem jalan berbayar itu data kendaraan polisi dan BPRD harus bersinergi. Jadi, selain mempercepat pembangunan, sinergitas data kendaraan polisi dan BPRD juga membantu percepatan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar itu," ucapnya.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafrudin mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah bergerak door to door di lima wilayah kota untuk mencari kendaraan mewah penunggak pajak. Hasilnya beberapa kendaraan mewah jenis Bentley, Ferrari, Lamborghini dan sebagainya yang menunggak pajak sudah berhasil dirazia.
Ironisnya, lanjut Faisal, banyak kendaraan mewah penunggak pajak menggunakan identitas kepemilkan atas nama orang lain. Alasannya, untuk menghindari pajak progresif dan pajak penghasilan."Kami dan pemilik identitas meminta kepolisian untuk memblokir kendaraan mewah yang tidak sesuai dengan identitas pemiliknya," kata Faisal pada Minggu (24/2/2019).
Faisal menjelaskan, pemilik kendaraan mewah yang menggunakan identitas kepemilikan orang lain itu secara otomatis terhindar dari pajak penghasilan dan pajak progresif ketika memiliki lebih dari satu kendaraan. Padahal, keduanya merupakan hak BPRD untuk merimanya.( Baca: Samsat Jakbar Buru 24 Mobil Mewah Penunggak Pajak Rp2,4 Miliar )
Faisal berharap adanya kerja sama dengan kepolisian, pemilik kendaraan mewah sadar terhadap kewajibanya. Dia yakin banyak yang mengelabui pajak dengan modus memalsukan identitas kepemilikan."Masih banyak kendaraan mewah yang menununggak jumlahnya 1.000 unit lebih," ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI, Yuke Yurike menegaskan, kendaraan merupakan objek pajak yang memiliki dampak buruk bagi lingkungan dan pembangunan. Untuk itu, wajib hukumnya pemilik kendaraan membayar pajak. Sebab, tidak mungkin warga yang tidak memiliki kendaraan ditagih kewajibanya untuk memperbaiki kerusakan jalan, kemacetan dan polusi lingkungan.
Yuke berharap pihak kepolisian membuka data kendaraannya dan bisa bersinergi dengan BPRD. Sehinga, permasalahan kemacetan, kerusakan jalan dan polusi lingkungan bisa diselesaikan dengan cepat.
"Memang untuk sistem jalan berbayar itu data kendaraan polisi dan BPRD harus bersinergi. Jadi, selain mempercepat pembangunan, sinergitas data kendaraan polisi dan BPRD juga membantu percepatan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar itu," ucapnya.
(whb)