Pemprov DKI Siapkan 10.018 Unit Angkutan Jak Lingko

Jum'at, 22 Februari 2019 - 08:01 WIB
Pemprov DKI Siapkan 10.018 Unit Angkutan Jak Lingko
Pemprov DKI Siapkan 10.018 Unit Angkutan Jak Lingko
A A A
JAKARTA - Sebanyak 10.018 unit angkutan umum akan terintegrasi dalam program Jak Lingko pada 2021 mendatang. Dengan jumlah tersebut, masyarakat permukiman paling jauh berjalan hanya sekitar 500 meter untuk menggunakan angkutan umum.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdes Aerofi mengatakan, moda transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) dan non-BRT di Jakarta nantinya akan terintegrasi dalam program Jak Lingko di bawah pengelolaan PT Transjakarta. Di mana indikatornya sampai sebaran jaringan orang berjalan paling jauh 500 meter harus ada angkutan umum.

Hal itu juga merupakan Key Performance Indeks (KPI) yang harus dicapai.
“Kami butuh 10.018 unit armada angkutan umum dengan 300 trayek yang ditargetkan rampung pada 2021,” kata Masdes pada Kamis, 21 Februari 2019 kemarin.

Masdes menjelaskan, rencana pengembangan kapasitas layanan dalam sistem Transjakarta, kebutuhan 10.018 unit armada baik itu bus besar, sedang dan kecil itu dimulai sejak 2018 dengan penambahan rute dan armada secara bertahap hingga 2021. Operator eksisting yang masih dil uar Transjakarta akan terus dirangkul.

Para operator eksisting yang bergabung dengan PT Transjakarta, lanjut Masdes tentunya akan diberikan subsidi oleh Pemprov DKI Jakarta melalui sistem rupiah per kilometer. Mereka akan berkontrak dengan Transjakarta melalui Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPBJ) DKI Jakarta.
“Pokoknya sampai 2021, 6.360 angkot. Bus sedang, 1.518 unit, bus besarnya 2.140 unit. Total menjadi 10.018 unit di 2021,” ujarnya.

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan meminta Pemprov DKI Jakarta konsisten terhadap peningkatan layanan angkutan umum apabila memang ingin mewujudkan program Jak Lingko dalam tiga tahun kedepan dengan fokus merangkul operator eksisting. Para operator eksisting sangat siap mengikuti program Jak Lingko untuk membantu pemerintah meningkatkan layanan angkutan umum.

Namum, apabila ada aturan yang tidak mendukung operator eksisting bergabung dalam Jak Lingko, operator tentunya sulit untuk membantu pemerintah bergabung dalam program Jak Lingko.“Kami sangat antusias mengikuti program Jak Lingko. Tapi kenapa baru bus kecil saja, para operator dibatasi kuota yang ada dalam BPBJ,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta, Izzul Waro menuturkan, sebelum mengikuti program Jak Lingko, para operator memang harus berkontrak terlebih dahulu dengan BPBJ sebagai penyedia jasa layanan angkutan umum. Kemudian, setelah berkontrak, PT Transjakarta sebagai user bisa bekerjasama dengan operator.

“Saat ini kami tengah menyiapkan kontrak payung untuk bus sedang di unit kelola BPBJ. mereka akan berkontrak dengan bus sedang. Sama halnya dengan bus kecil yang sudah ada di BPBJ. Nanti bus sedang juga begitu. Setelah itu baru kita lakukan purchasing,” ungkapnya.

Izzul mengakui program Jak Lingko yang mengintegrasikan BRT dan non-BRT itu sedikitnya butuh waktu tiga tahun untuk melayani warga dengan jarak 500 meter dari pemukiman. Dia pun mengaku akan terus menampung keluhan-keluhan operator eksisting untuk mewujudkan Jak Lingko.

“Sejauh ini akan direvisi mengenai batasan kuota tersebut. Kami siap memfasilitasi kebutuhan operator agar tergabung dalam sistem TransJakarta melalui program Jak Lingko,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9156 seconds (0.1#10.140)