Rabu Tertib, 10 Kendaraan Ditindak karena Parkir Sembarangan

Kamis, 14 Februari 2019 - 18:07 WIB
Rabu Tertib, 10 Kendaraan Ditindak karena Parkir Sembarangan
Rabu Tertib, 10 Kendaraan Ditindak karena Parkir Sembarangan
A A A
JAKARTA - Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menggelar Rabu tertib di enam titik ruas jalan, Rabu (13/2/2019). Sebanyak 10 kendaraan ditindak karena menggunakan fasilitas umum untuk parkir .

Sekretaris Camat Jagakarsa, Mundari mengatakan, puluhan petugas gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Titik operasi berada di Jalan Tanjung Barat Raya, depan Gedung Antam Jalan TB Simatupang, depan jalan masuk Kejari Jakarta Selatan, Jalan Tanjung Mas Raya, Jalan Lenteng Agung Raya, Jalan Joe dan depan Universitas Pancasila.

"Ada 10 kendaraan kita tindak karena parkir liar di bahu jalan dan di atas trotoar. Penindakannya empat mobil ditilang, dua mobil diderek dan empat motor diangkut ke kantor kecamatan," katanya.

Dalam kegiatan ini, pihaknya menggandeng petugas dari Polres Jakarta Selatan dan Sudinhub Jakarta Selatan . Diharapkan dengan adanya penindakan ini masyarakat bisa lebih tertib. Selain itu, petugas Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jagakarsa juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) karena menggunakan trotoar untuk berjualan.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat maupun pengendara semakin sadar untuk selalu menjaga tata tertib lalu lintas," tukasnya. (Baca Juga: Kurang Terpantau, Parkir Liar Marak di Kawasan Kota Tua
Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan patroli rutin yang melibatkan kepolisian, Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5090 seconds (0.1#10.140)