Pemkot Bekasi Uji Coba Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Sumur Batu

Rabu, 06 Februari 2019 - 18:07 WIB
Pemkot Bekasi Uji Coba...
Pemkot Bekasi Uji Coba Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Sumur Batu
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi melakukan uji coba pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu. Uji coba selama 24 jam itu ternyata sukses dan bisa menerangi area sekitar TPA Sumur Batu.

Dengan adanya PLTSa ini, Pemkot Bekasi berharap menjadi solusi overload-nya lahan TPA Sumurbatu. Meski telah diuji coba, namun tim masih mengkaji data dan fakta-fakta yang ditemukan. (Baca: Pemkot Bekasi Berharap DKI Mau Bangun ITF di TPST Bantar Gebang )

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi mengatakan, ada sekitar 20 petugas yang berjaga dan memantau produksi listrik dari tumpukan sampah TPA Sumurbatu. Namun, berdasarkan surat tugas yang diperoleh lembaganya, hasil evaluasi harus diberikan kepada kepala daerah pada Kamis 7 Februari 2019 besok.

"Nantinya semua keputusan akan dikembalikan kepada pucuk pimpinan yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi," katanya kepada wartawan, Rabu (6/2/2019). Menurutnya, uji coba mesin PLTSa ini dilakukan selama 24 jam dari Selasa 5 Februari 2019 pukul 07.00 WIB, sampai Rabu (6/2/2019) pukul 07.00 WIB.

Sebetulnya, kata dia, pemerintah daerah menginginkan agar uji coba mesin dilakukan selama sebulan penuh. Namun dengan kemampuan NW Abadi, maka pengoperasian mesin hanya dilakukan selama sehari.

Luthfi menambahkan, pemerintah daerah menginginkan agar pengoperasian secara maksimal bisa dilakukan tahun 2019. Sebab tumpukan sampah di TPA Sumurbatu juga sudah hampir melebihi kapasitas dengan ketinggian mencapai 20-30 meter dari permukaan tanah. Setiap hari volume sampah yang masuk ke TPA Sumurbatu mencapai 900 ton. (Baca juga: PLN Jajaki Pembelian Listrik dari Pengolahan Sampah TPA Sumur Batu )

Saat ini, luas TPA secara keseluruhan mencapai 19 hektare yang terdiri dari zona 1, 2, 3, 4 dan zona 5A sampai 5D. Sampai saat ini kondisinya hampir penuh, padahal pemerintah sudah melakukan pembebasan lahan 3,5 hektare pada 2017 lalu. Untuk itu, dengan kehadiran pembangkit listrik tenaga sampah bisa menjadi solusinya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0719 seconds (0.1#10.140)