Datang ke Jakarta Maling Motor, Dua Sekawan Ini Dihadiahi Timah Panas
A
A
A
JAKARTA - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali mendapat hadiah timah panas dari polisi. Kali ini, polisi menambak dua sekawan pencuri sepeda motor di Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manossoh, mengatakan, keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki kanan dan kiri lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kedua pelaku curanmor diketahui berinisial HI (33) dan AI (22), warga Banten. Kedua pelaku berangkat dari Banten ke Tambora menggunakan kereta api dan turun di Stasiun Duri.
"Lalu keduanya menuju ke lokasi pencurian dan melihat motor milik korban bernama DF (21) terparkir di depan bengkel las lasan. HI mengeluarkan kunci leter T dan AI mengawasi sekitar lokasi kejadian," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/2/2019). (Baca juga: Polres Depok Tembak Kaki Pelaku Pencurian Motor)
Setelah motor menyala, lanjut Iverson, HI meminta AI untuk membawa hasil curian tersebut. Pelaku sempat berhasil membawa kabur motor korban secara berboncengan. (Baca juga: Hadang Pencuri Motor, Warga Cileungsi Tewas Ditembak)
Polisi yang menerima laporan pencurian itu langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari tiga jam, polisi berhasil mendapatkan keberadaan pelaku tak jauh dari lokasi kejadian. (Baca juga: Antar Istri Bersalin, Motor Warga BCD Bogor Raib Digasak Pencuri)
Saat ditangkap, pelaku melawan dan terpaksa ditindak tegas dan terukur. "Kami menyita barang bukti Honda Beat B4963BDG dan kunci leter T yang digunakan pelaku untuk beraksi," katanya. (Baca juga: Menyamar Jadi Penjual Nasi Goreng, Curanmor Sikat 5 Motor di Pamulang)
Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 363 ke 3 e dan ke 4 e KHUP tentang pencurian yang dilakukan bersama-sama oleh dua orang atau lebih, dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.
Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manossoh, mengatakan, keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki kanan dan kiri lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kedua pelaku curanmor diketahui berinisial HI (33) dan AI (22), warga Banten. Kedua pelaku berangkat dari Banten ke Tambora menggunakan kereta api dan turun di Stasiun Duri.
"Lalu keduanya menuju ke lokasi pencurian dan melihat motor milik korban bernama DF (21) terparkir di depan bengkel las lasan. HI mengeluarkan kunci leter T dan AI mengawasi sekitar lokasi kejadian," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/2/2019). (Baca juga: Polres Depok Tembak Kaki Pelaku Pencurian Motor)
Setelah motor menyala, lanjut Iverson, HI meminta AI untuk membawa hasil curian tersebut. Pelaku sempat berhasil membawa kabur motor korban secara berboncengan. (Baca juga: Hadang Pencuri Motor, Warga Cileungsi Tewas Ditembak)
Polisi yang menerima laporan pencurian itu langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari tiga jam, polisi berhasil mendapatkan keberadaan pelaku tak jauh dari lokasi kejadian. (Baca juga: Antar Istri Bersalin, Motor Warga BCD Bogor Raib Digasak Pencuri)
Saat ditangkap, pelaku melawan dan terpaksa ditindak tegas dan terukur. "Kami menyita barang bukti Honda Beat B4963BDG dan kunci leter T yang digunakan pelaku untuk beraksi," katanya. (Baca juga: Menyamar Jadi Penjual Nasi Goreng, Curanmor Sikat 5 Motor di Pamulang)
Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 363 ke 3 e dan ke 4 e KHUP tentang pencurian yang dilakukan bersama-sama oleh dua orang atau lebih, dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.
(thm)