Kawanan Pencuri Modus Ban Kempis Dihajar Massa

Senin, 28 Januari 2019 - 05:05 WIB
Kawanan Pencuri Modus Ban Kempis Dihajar Massa
Kawanan Pencuri Modus Ban Kempis Dihajar Massa
A A A
BEKASI - Seorang kawanan pencuri dengan modus ban kempis babak belur diamuk massa setelah terpergok mencuri di Jalan Raya Industri Jababeka atau samping Wisma Mattel, Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi , Sabtu (26/1/2019). Tersangka Febriansyah (27), mengalami luka di bagian wajah akibat dihajar massa menggunakan tangan kosong.

”Tersangka merupakan kawanan pencuri modus ban kempis yang kerap beraksi di wilayah Bekasi,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro, Minggu (27/1/2019). Sedangkan lima rekanya, SA, FR, ML, KS dan AM berhasil melarikan diri membawa barang berharga korbanya. (Baca Juga: Komplotan Begal Sadis di Bekasi Digulung, 8 Anggotanya Diringkus )
Alin menjelaskan, peristiwa itu bermula saat kawanan ini beraksi di Jalan Raya Industri Jababeka. Saat itu, korban Lukman tengah mengendarai mobilnya, tiba-tiba dia dihampiri dua pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku Febriansyah bersama KS memberitahu dari luar bahwa ban belakang mobilnya kempis.

Bahkan, Lukman sempat mengacuhkan pesan yang disampaikan kedua pelaku karena sudah curiga bahwa mereka kawanan penjahat . Meski diacuhkan korban, para pelaku tidak hilang akal. Pelaku SA dan FR kembali memberitahukan hal yang sama, namun Lukman tetap mengacuhkannya. (Baca Juga: Dikejar Korbannya, Begal Motor di Bintaro Tewas Terbentur Aspal )

Terakhir, pelaku ML dan AM kembali menghampiri korban menggunakan sepeda motor untuk memberitahu ban belakang mobilnya kempis. ”Karena sudah tiga kali diberitahu, korban akhirnya menepi untuk mengecek ban namun rupanya ban mobil memang tidak dalam kondisi kempis,” imbuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri menambahkan, saat kembali masuk ke dalam mobil, korban melihat pelaku Febriansyah tengah mengambil tas miliknya yang di bawah jok samping pengemudi. Adapun tas milik korban berisi uang tunai Rp3 juta, dompet, KTP, SIM A dan SIM C, NPWP, kartu ATM dan kartu kredit.

Melihat tas miliknya diambil oleh pelaku, korban lalu mengejarnya dengan mobil yang dikendarainya sampai menabrak sepeda motor yang ditumpangi FB (Febriansyah) dan KS di dekat PT Kawan Lama. ”Saat terjatuh, pelaku KS berhasil melarikan diri ke arah rekannya yang lain berikut tas korban,” katanya. (Baca Juga: Lompat dari Flyover, Kepala Pelaku Begal Pecah dan Kaki Patah )

Sementara Febriansyah babak belur dihajar massa karena kesal dengan ulahnya. Oleh warga, tersangka dibawa ke petugas untuk diperiksa. Kepada polisi tersangka mengaku sudah mencuri dengan modus serupa sebanyak belasan kali di wilayah hukum Bekasi. Sasarannya dilakukan secara acak, namun biasanya yang sendirian karena dianggap lemah.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. Saat ini, penyidik sudah disebar untuk menangkap lima buronan tersebut. ”Ciri-ciri pelaku sudah kita ketahui, kami sedang memburu mereka,” tukasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5803 seconds (0.1#10.140)