Begal Mahasiswa, Kawanan Bandit Bercelurit Dibekuk Polisi

Senin, 07 September 2020 - 16:36 WIB
loading...
Begal Mahasiswa, Kawanan Bandit Bercelurit Dibekuk Polisi
Salah seorang begal mahasiswa yang dibekuk polisi. Foto: Abdullah M Surjaya/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kawanan bandit jalanan kembali beraksi dengan merampas sepeda motor dan telepon genggam milik seorang mahasiswa di depan PT Hampel, RT 5/11, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Namun, aksi mereka berhasil digagalkan petugas kepolisian yang sedang patroli dijalanan.

Kawanan bandit bersenjatakan celurit ini langsung diamankan petugas di sebuah rumah kosong di Gang RT 1/4, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria. Adapun tersangka yang diamankan itu di antaranya, AD (16), HL (19), SF (17) dan EAY (19). Sedangkan, LH dan AD masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, aksi pembegalan kawanan ini dilakukan pada Minggu 6 September 2020 pukul 04.30 WIB. "Petugas sedang memburu dua pelaku lainya yang berhasil meloloskan diri saat akan ditangkap," katanya di Bekasi, Senin (7/9/2020).

Peristiwa itu bermula saat korban Abdul Rahma Notanubun (22), saat berkendara menggunakan sepeda motor Honda Beat B 3789 KXD tiba-tiba dihadang kawanan begal di lokasi kejadian. Di bawah ancaman senjata tajam celurit, korban dipaksa menyerahkan sepeda motor dan telepon genggam merk Samsung. ( )

Namun, kata dia, korban masih melakukan perlawanan dan terjadi baku hantam antara korban dengan para tersangka. Disaat bersamaan, anggota Kepolisian Sektor Bekasi Kota sedang melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas mendengar suara teriakan minta tolong dan 'rampok, rampok, rampok'.

Kemudian anggota mendekati lokasi tersebut dan mendapati korban mengalami lebam pada wajah dan lengan tangan kanannya. Dari keterangan korban didapati pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha N Max B 4573 KPM warna merah dan Honda Mio B 3903 FET, petugas kemudian melakukan pengejaran.

Setelah dilakukan pencarian didapatkan informasi dari warga bahwa sepeda motor pelaku masuk kedalam sebuah gang. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya petugas mendapati sepeda motor pelaku di sebuah rumah kosong. "Korban yang ikut membenarkan ini sepeda motor pelaku," ujarnya. ( )

Kemudian petugas mengidentifikasi pemilik sepeda motor milik H dan meringkus tidak jauh dari lokasi rum(ah kosong. Setelah itu petugas melakukan pengembangan dan H mengakui beraksi berenam dan EAY bersembunyi di rumah temannya di wilayah Poncol, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Erna menjelaskan, di Poncol petugas mengamankan sepeda motor korban Honda Beat B 3789 KXD dan telepon genggam. Kemudian petugas meringkus pelaku lainnya. Karena lokasinya berada di wilayah hukum Polsek Medan Satria, Polsek Bekasi Kota menyerahkan kasus ini ke Polsek Bekasi Kota.

Kini, petugas tengah memburu dua pelaku lainnya dan pelaku masih diinterogasi terkait kiprahnya selama ini. Akibat perbuatanya, empat tersangka bakal di jerat dengan Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan. "Kasus ini masih dilakukan lidik, nanti kami informasikan kembali," tukasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3411 seconds (0.1#10.140)