Ricuh PKL Tanah Abang-Satpol PP, Seorang Pemulung Jadi Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Polisi kembali menangkap dan menetapkan seorang tersangka dalam kasus kericuhan antara pedagang kaki lima (PKL) dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa hari lalu.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, mengatakan, pria itu berinisial AM, seorang pemulung kelahiran Desa Silsipan, Cirebon, Jawa Barat. Berdasarkan rekaman video yang ada, AM terbukti terlibat dalam kericuhan. Begitu juga dari hasil pemeriksaan saksi.
"Tersangka (berperan) melempar mobil Satpol PP dengan conblock," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/1/2019). (Baca juga: Tak Terima Ditertibkan, PKL Tanah Abang Bentrok dengan Satpol PP)
Hingga kini polisi masih memburu tiga orang lagi yang diduga ikut terlibat dalam kericuhan itu. Namun karena masih dalam proses pengejaran, dia belum bisa membeberkan lebih jauh.
"Masih ada tiga (pelaku) lagi yang kita kejar. Masih dalam pencarian," pungkasnya. (Baca juga: PKL Tanah Abang Serang Satpol PP, Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka)
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, mengatakan, pria itu berinisial AM, seorang pemulung kelahiran Desa Silsipan, Cirebon, Jawa Barat. Berdasarkan rekaman video yang ada, AM terbukti terlibat dalam kericuhan. Begitu juga dari hasil pemeriksaan saksi.
"Tersangka (berperan) melempar mobil Satpol PP dengan conblock," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/1/2019). (Baca juga: Tak Terima Ditertibkan, PKL Tanah Abang Bentrok dengan Satpol PP)
Hingga kini polisi masih memburu tiga orang lagi yang diduga ikut terlibat dalam kericuhan itu. Namun karena masih dalam proses pengejaran, dia belum bisa membeberkan lebih jauh.
"Masih ada tiga (pelaku) lagi yang kita kejar. Masih dalam pencarian," pungkasnya. (Baca juga: PKL Tanah Abang Serang Satpol PP, Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka)
(thm)