Motif Pembunuhan Terhadap Bayi 1 Tahun karena Kesal dengan Ayah Korban

Minggu, 20 Januari 2019 - 15:25 WIB
Motif Pembunuhan Terhadap Bayi 1 Tahun karena Kesal dengan Ayah Korban
Motif Pembunuhan Terhadap Bayi 1 Tahun karena Kesal dengan Ayah Korban
A A A
TANGERANG - Motif penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya bayi Quina Latisa Ramadani di Tangerang terkuak. Tersangka yakni, Rosita Kimin (28) ibu kandung korban tega menganiaya buah hatinya karena sakit hati kepada mantan suaminya sekaligus ayah dari korban.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro mengatakan, setelah menerima laporan adanya bayi berusia 1.5 tahun meninggal dunia dalam keadaan tak wajar, petugas langsung melakukan penyelidikan. Petugas pun mengamankan psangan suami istri Rosita dan Wage.

Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, akhirnya petugas menetapkan Rosita sebagai pembunuhan tersebut. "Hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan terjadi karena unsur sakit hati Rosita terhadap suami keduanya yang juga ayah dari korban itu. Rosita dan ayah korban ini sudah lama bercerai," kata Eliantoro pada wartawan Minggu (20/1/2019).( Baca Juga: Baca: Bayi Tewas Penuh Luka, Ternyata Dianiaya Ibu Kandung
"Jadi, korban seperti anak yang tidak pernah diharapkan kehadirannya oleh pelaku. Saat pelaku hamil, hingga dia melahirkan, korban dianggap sebagai beban oleh pelaku, dan dia sangat membencinya," ucapnya.

Rosita terancam pidana 15 tahun penjara. Dia dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5588 seconds (0.1#10.140)