Usia TPA Sumur Batu Bekasi Tersisa Delapan Bulan
A
A
A
BEKASI - Lokasi pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu di Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, ternyata cukup hanya delapan bulan menampung sampah. Padahal, Pemkot Bekasi sudah menambah lahan seluas 3,5 hektare beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi mengatakan, kondisi TPA milik Kota Bekasi tersebut hampir melebihi kapasitas yang ada (overload). Kemungkinan hanya mampu menampung sampah selama delapan bulan kedepan, walaupun pada 2017 ada penambahan 3,5 hektare.
“Sekarang ini ketinggian sampah sudah 20 meter dari tanah,” kata Lutfi kepada wartawan Kamis (3/1/2018). Menurut Lutfi, sejak 2017 pemerintah daerah sudah melakukan pembebasan lahan. Apalagi, lahan seluas 6.000 meter yang sudah dibeli untuk dijadikan lokasi pembuangan baru.
Tapi kapasitas itu, hanya bertahan beberapa bulan saja. Sehingga, pemerintah hanya meratakan sampah agar tidak menggunung. Kemudian di tahun yang sama, pemerintah daerah kembali membebaskan lahan seluas 3,5 hektare, yang dijadikan pembuangan di Zona Vb.
Namun, kapasitas itu diperkirakan hanya bertahan delapan bulan di tahun 2019. “Karena memang ada sudah sebagian sampah yang dibuang ke lokasi yang baru, sebelum selesai kontruksi, apalagi kondisinya sudah memprihatinkan, karena tidak muat menampung,” ujarnya.
Bila mengacu pada Keputusan Wali Kota Bekasi bernomor 658.12/kep.377-dinsih/vi/2016 tentang Penunjukkan Lahan sebagai Rencana Perluasan dan Pengembangan TPA Sumur Batu, bahwa pada tahun 2030 Bekasi harus memiliki lahan TPA hingga 38,9 hektare. Untuk luas lahan saat ini totalnya mencapai 19 hektare. Apalagi, Kota Bekasi sudah tidak bisa melakukan pembebasan lahan.
Selain faktor keberadaan lahan, juga masalah harga menjadi masalah yang utama.”Harga lahan sangat tinggi, jadi susah untuk dibebaskan lahanya,” ungkapnya.
Untuk itu, pemerintah daerah akan memaksimalkan industrialisasi sampah di TPA Sumur Batu. Menurut dia, dengan adanya sistem pengolahan sampah menjadi energi akan mengurangi beban sampah yang ada di lokasi pembuangan milik Kota Bekasi tersebut.
Saat ini, untuk volume sampah yang dihasilkan dari masyarakat jumlahnya mencapai 600 ton per tiap hari. Namun, untuk perayaan malam pergantian tahun 2018/2019 penambahan hanya 50 ton.”Penambahanya kecil, karena tidak ada pesta kembang api,” ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Lutfi mengatakan, kondisi TPA milik Kota Bekasi tersebut hampir melebihi kapasitas yang ada (overload). Kemungkinan hanya mampu menampung sampah selama delapan bulan kedepan, walaupun pada 2017 ada penambahan 3,5 hektare.
“Sekarang ini ketinggian sampah sudah 20 meter dari tanah,” kata Lutfi kepada wartawan Kamis (3/1/2018). Menurut Lutfi, sejak 2017 pemerintah daerah sudah melakukan pembebasan lahan. Apalagi, lahan seluas 6.000 meter yang sudah dibeli untuk dijadikan lokasi pembuangan baru.
Tapi kapasitas itu, hanya bertahan beberapa bulan saja. Sehingga, pemerintah hanya meratakan sampah agar tidak menggunung. Kemudian di tahun yang sama, pemerintah daerah kembali membebaskan lahan seluas 3,5 hektare, yang dijadikan pembuangan di Zona Vb.
Namun, kapasitas itu diperkirakan hanya bertahan delapan bulan di tahun 2019. “Karena memang ada sudah sebagian sampah yang dibuang ke lokasi yang baru, sebelum selesai kontruksi, apalagi kondisinya sudah memprihatinkan, karena tidak muat menampung,” ujarnya.
Bila mengacu pada Keputusan Wali Kota Bekasi bernomor 658.12/kep.377-dinsih/vi/2016 tentang Penunjukkan Lahan sebagai Rencana Perluasan dan Pengembangan TPA Sumur Batu, bahwa pada tahun 2030 Bekasi harus memiliki lahan TPA hingga 38,9 hektare. Untuk luas lahan saat ini totalnya mencapai 19 hektare. Apalagi, Kota Bekasi sudah tidak bisa melakukan pembebasan lahan.
Selain faktor keberadaan lahan, juga masalah harga menjadi masalah yang utama.”Harga lahan sangat tinggi, jadi susah untuk dibebaskan lahanya,” ungkapnya.
Untuk itu, pemerintah daerah akan memaksimalkan industrialisasi sampah di TPA Sumur Batu. Menurut dia, dengan adanya sistem pengolahan sampah menjadi energi akan mengurangi beban sampah yang ada di lokasi pembuangan milik Kota Bekasi tersebut.
Saat ini, untuk volume sampah yang dihasilkan dari masyarakat jumlahnya mencapai 600 ton per tiap hari. Namun, untuk perayaan malam pergantian tahun 2018/2019 penambahan hanya 50 ton.”Penambahanya kecil, karena tidak ada pesta kembang api,” ucapnya.
(whb)