DKI Bangun Jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai di Pantai Maju
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) di kawasan Pantai Maju, Pulau Reklamasi, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (23/12/2018). Hal ini menandai kawasan pantai tersebut menjadi kawasan terbuka yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, tanpa memandang strata sosial, ekonomi, dan sebagainya.
“Karena itulah peletakan batu pertama ini dimulai, sembari kami menyusun rencana tata ruang di tempat ini. Pesan utamanya, pantai ini tak lagi tertutup, tidak lagi eksklusif, pantai ini adalah menjadi pantai yang menjadi milik semua warga Jakarta,” tegas Anies.
Selain itu, Anies juga menekankan pembangunan kawasan pantai ini sejalan dengan visi nasional pemerintah pusat untuk memulai pembangunan dari pinggir dan menghadap ke laut.
“Itu visi nasional kita. Karena itu, di Jakarta sekarang kita mulai babak baru. Di pantai ini, di Pantai Kita sekarang, di Pantai Maju, insya Allah di tempat ini akan menjadi magnet kunjungan bagi warga dalam kegiatan kesehariannya,” tegas Anies.
Proses ground breaking ini menandai dimulainya pelaksanaan penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tentang pengelolaan tanah hasil reklamasi Pantai Utara (Pantura) Jakarta melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 120/2018. PT Jakpro menyusun perencanaan sebagaimana ditugaskan Gubernur dengan mengutamakan kepentingan publik sebagai prioritas.
Jalur Jalasena merupakan wujud visi bersama pengelolaan lahan reklamasi yang berorientasi kebermanfaatan untuk rakyat. PT Jakpro memiliki tugas pembangunan infrastruktur dan fasilitas untuk seluruh rakyat, serta melakukan hubungan yang sifatnya komersial sebagai sebuah institusi bisnis.
Dengan adanya pembangunan Jalasena ini, Anies berharap kawasan Pantai Maju ini dapat memfasilitasi usaha kecil, menengah, mikro, dengan baik. “Jadi, saya memastikan bahwa mereka yang datang ke sini bisa mendapatkan satu fasilitas yang nyaman berjalan kaki untuk bersepeda dan usaha mikro yang memfasilitasi mereka,” katanya.
Mantan Mendikbud itu menginginkan pembangunan dapat berlangsung dengan cepat. Sehingga pada 17 Agustus 2019, kawasan ini bisa menjadi tempat berlangsungnya peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Nama Jalasena diambil dari kata Sansekerta yang berarti Jala adalah laut dan Sena adalah penguasa. Jalur Jalasena adalah fasilitas yang didedikasikan untuk umum, terbuka gratis, ruang interaksi, edukasi, dan keberimbangan manusia dengan alam.
Jalur ini memiliki spesifikasi teknis sepanjang 7.667 meter dengan lebar 3 meter. Terdapat dua jalur, yaitu pertama adalah jalur pejalan kaki dan disabilitas, serta kedua jalur pesepeda. Jalur ini pun dilengkapi dengan beragam prasarana untuk kepentingan publik, seperti dermaga nelayan, pasar tematik ikan, rumah ibadah, rusun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kantor pemerintah, dan restoran ikan.
Hadir dalam ground breaking ini Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Plt Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian Sri Haryati, Dirut PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto, Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau, dan anggota DPD Nono Sampono.
“Karena itulah peletakan batu pertama ini dimulai, sembari kami menyusun rencana tata ruang di tempat ini. Pesan utamanya, pantai ini tak lagi tertutup, tidak lagi eksklusif, pantai ini adalah menjadi pantai yang menjadi milik semua warga Jakarta,” tegas Anies.
Selain itu, Anies juga menekankan pembangunan kawasan pantai ini sejalan dengan visi nasional pemerintah pusat untuk memulai pembangunan dari pinggir dan menghadap ke laut.
“Itu visi nasional kita. Karena itu, di Jakarta sekarang kita mulai babak baru. Di pantai ini, di Pantai Kita sekarang, di Pantai Maju, insya Allah di tempat ini akan menjadi magnet kunjungan bagi warga dalam kegiatan kesehariannya,” tegas Anies.
Proses ground breaking ini menandai dimulainya pelaksanaan penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tentang pengelolaan tanah hasil reklamasi Pantai Utara (Pantura) Jakarta melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 120/2018. PT Jakpro menyusun perencanaan sebagaimana ditugaskan Gubernur dengan mengutamakan kepentingan publik sebagai prioritas.
Jalur Jalasena merupakan wujud visi bersama pengelolaan lahan reklamasi yang berorientasi kebermanfaatan untuk rakyat. PT Jakpro memiliki tugas pembangunan infrastruktur dan fasilitas untuk seluruh rakyat, serta melakukan hubungan yang sifatnya komersial sebagai sebuah institusi bisnis.
Dengan adanya pembangunan Jalasena ini, Anies berharap kawasan Pantai Maju ini dapat memfasilitasi usaha kecil, menengah, mikro, dengan baik. “Jadi, saya memastikan bahwa mereka yang datang ke sini bisa mendapatkan satu fasilitas yang nyaman berjalan kaki untuk bersepeda dan usaha mikro yang memfasilitasi mereka,” katanya.
Mantan Mendikbud itu menginginkan pembangunan dapat berlangsung dengan cepat. Sehingga pada 17 Agustus 2019, kawasan ini bisa menjadi tempat berlangsungnya peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Nama Jalasena diambil dari kata Sansekerta yang berarti Jala adalah laut dan Sena adalah penguasa. Jalur Jalasena adalah fasilitas yang didedikasikan untuk umum, terbuka gratis, ruang interaksi, edukasi, dan keberimbangan manusia dengan alam.
Jalur ini memiliki spesifikasi teknis sepanjang 7.667 meter dengan lebar 3 meter. Terdapat dua jalur, yaitu pertama adalah jalur pejalan kaki dan disabilitas, serta kedua jalur pesepeda. Jalur ini pun dilengkapi dengan beragam prasarana untuk kepentingan publik, seperti dermaga nelayan, pasar tematik ikan, rumah ibadah, rusun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kantor pemerintah, dan restoran ikan.
Hadir dalam ground breaking ini Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Plt Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian Sri Haryati, Dirut PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto, Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau, dan anggota DPD Nono Sampono.
(thm)