Berkas P21, Komedian Augie Fantinus Segera Disidangkan

Sabtu, 22 Desember 2018 - 19:50 WIB
Berkas P21, Komedian...
Berkas P21, Komedian Augie Fantinus Segera Disidangkan
A A A
JAKARTA - Polisi telah melakukan pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Augie Fantinus terkait kasus pencemaran nama baik. Adapun Augie dan barang buktinya telah diserahkan ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus Augie itu telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan. Maka itu, polisi pun melakukan pelimpahan tahap dua pada pekan lalu.

"Kasus Augie sudah kita limpahkan yah karena sudah P21 pada 11 Desember 2018 lalu, itu tahap 2," ujarnya pada wartawan, Sabtu (22/12/2018).

Maka itu, tambahnya, saat ini tinggal menantikan agenda sidangnya saja di pengadilan. Namun, polisi tak tahu waktu persidangan Augie itu digelar lantaran pihak Kejaksaan lah yang bakal mengatur jadwal persidangannya. (Baca: Tuding Polisi Calo Tiket, Komedian Augie Dijadikan Tersangka )

"Jadi kita tunggu saja untuk proses sidang, kapannya kan itu kewenangan Kejaksaan toh," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1657 seconds (0.1#10.140)