Pemprov DKI Minta Bodetabek Segera Ajukan Perencanaan Park And Ride

Sabtu, 22 Desember 2018 - 07:01 WIB
Pemprov DKI Minta Bodetabek...
Pemprov DKI Minta Bodetabek Segera Ajukan Perencanaan Park And Ride
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta meminta daerah mitra Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi segera mengajukan dokumen perencanaan pembangunan park and ride. Pada 2019 mendatang, DKI siap membangun park and ride di daerah mitra.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lestari mengatakan, saat ini masih menunggu dokumen perencanaan daerah mitra sebelum melaksanakan konstruksi park and ride. Menurutnya, apabila pemerintah daerah mitra cepat mengajukan dokumen tersebut, Pemprov DKI bisa langsung melaksanakan konstruksinya.

"Mereka harus siap dulu dong perencanaan, tata ruang, zonasi, DED-nya, izinnya. Mereka sudah clear, baru kita bisa memberikan, membahas dengan pelaksanaan konstruksinya," kata Premi di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Premi menjelaskan, dalam pembangunan park and ride DKI bertanggungjawab pelaksanaan konstruksinya. Sedangkan untuk prakonstruksi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah mitra. Artinya sebelum melakukan konstruksi, pemerintah daerah mitra harus terlebih dahulu melaksanakan prakonstruksi.

Kemudian, lanjut Premi, setelah prakonstruksi diajukan dan DKI melaksnakan konstruksi hingga selesai, DKI kembali menyerahkan aset ke pemerintah daerah setempat untuk dianggarkan pemeliharaanya. "Konstruksinya diupayakan oleh DKIbaik dengan mekanisme APBD ataupun dengan KPBU ataupun dengan yang lainnya. Sedangkan untuk pemeliharaannya itu nanti di dalam kerja sama itu menjadi tanggung jawabnya provinsi. Kalau memang ada di Kabupaten Bogor, berarti akan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Premi, ada beberapa pemerintah daerah mitra yang sudah menyediakan lahan untuk pembangunan park and ride, seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Sedikitnya ada sekitar 10 lokasi. Namun, itu baru pengajuan lahan, belum dokumen perencanaan ataupun DED.

"Prosesnya akan dimulai 2019. Kami harap dokumen perencanaan cepat diselesaikan. Kami melihatnya kepentingan rencana pembangunan jangka menengah daerah DKI yang memerlukan sinergitas, konektivitas dengan pemerintah daerah sekitar," ungkapnya.

Kepala Badan pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono menuturkan, penyediaan park and ride merupakan salah satu kebijakan untuk memindahkan pengendara pribadi ke dalam angkutan umum. Menurutnya, saat ini, penyediaan angkutan umum Jabodetabek sudah cukup banyak dan berbagai kebijakan pengendalian kendaraan pribadi juga sudah dilakukan. Untuk itu, sudah seharusnya ada park and ride agar pengendara pribadi berpindah menggunakan angkutan umum.

Selama ini, lanjut Bambang, park and ride tumbuh begitu saja tidak teratur. Kedepan, BPTJ bersama pemerintah daerah bersama-sama mengkordinasikan pembanguna park and ride."Idealnya park and ride itu berada disimpul transportasi. Terminal, stasiun da sebagainya," ujarnya.

Berikut 10 lokasi pembangunan park and ride tersebut:

Kota Bogor:
1. Terminal Bubulak
2. Eks Pasar Bogor

Kabupaten Bogor:
3. Tempat wisata Sukaraja/Ciawi (Cibanon Km 42,5 Tol Jagorawi)
4. Kawasan Jalan Tegar Beriman
5. Kawasan stasiun KRL di Terminal Bojong Gede

Kota Bekasi:
6. Kawasan Stadion Patriot Candrabhaga
7. Kawasan Bulan-bulan/PMI
8. Terminal Bekasi

Kabupaten Bekasi:
9. Kawasan Stasiun Telaga Murni
10. Kawasan Stasiun Cikarang Utara
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1456 seconds (0.1#10.140)