Pemkot Jaksel Sudah Terbitkan 51.973 Kartu Identitas Anak

Senin, 17 Desember 2018 - 15:08 WIB
Pemkot Jaksel Sudah Terbitkan 51.973 Kartu Identitas Anak
Pemkot Jaksel Sudah Terbitkan 51.973 Kartu Identitas Anak
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan sejak Januari-November 2018, telah menerbitkan sebanyak 51.973 Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris merinci, untuk Kecamatan Tebet telah diterbitkan sebanyak 1.024 KIA, Setiabudi 1.617 KIA, Mampang Prapatan 7.294 KIA, Pasar Minggu 8.517, Kebayoran Lama 4.644 KIA, Cilandak 7.040 KIA, Kebayoran Baru 5.077 KIA, Pancoran 3.851 KIA, Jagakarsa 4.851 KIA, dan Kecamatan Pesanggrahan 5.640 KIA.

"Untuk KIA yang dicetak di Sudin Dukcapil Jakarta Selatan sebanyak 480 KIA, RSUD Pasar Minggu 1.719 KIA, RSUP Fatmawati 167 KIA, RSUD Jatipadang 22 KIA, RSUD Kebayoran Baru enam KIA, dan RSUD Mampang Prapatan sebanyak 24 KIA,” kata Haris kepada wartawan Senin (17/12/2018).

Haris mengatakan, saat ini juga terdapat 537 KIA yang masih dalam tahap proses, 237 merupakan permohonan dari 237 Panti Nugraha Pondok Labu, dan 300 lainnya melalui Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang ada di Jakarta Selatan.

"Kami memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan termasuk KIA, di antaranya melalui program Sistem Integrasi Layanan Kependudukan (Si Dukun) 3 in 1 bagi bayi lahir di rumah sakit. Sehingga, mereka bisa mendapatkan tiga berkas sekaligus yakni, akta kelahiran, KIA, dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Salah satu orang tua Sunjami menuturkan, sudah menetima KIA untuk kedua anaknya dan prosesnya tidak etrlalu ribet. "Saya hanya menyerahkan data seperti, KK dan akta terus langsung jadi," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5568 seconds (0.1#10.140)