Polisi Ringkus Pelajar yang Diduga Membacok Wahyu di Gunung Sahari

Jum'at, 14 Desember 2018 - 17:16 WIB
Polisi Ringkus Pelajar yang Diduga Membacok Wahyu di Gunung Sahari
Polisi Ringkus Pelajar yang Diduga Membacok Wahyu di Gunung Sahari
A A A
JAKARTA - Dua pelajar yang diduga terlibat tawuran hingga membuat Wahyu Ramadan (15) meninggal dunia di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis 13 Desember 2018 diringkus polisi. RT (13) dan DA (17) diringkus lantaran diduga kuat sebagai pelaku pebacokan terhadap Wahyu saat tawuran kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu mengatakan, kedua pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap korban Wahyu Ramadan (15) hingga meninggal dunia saat tawuran kemarin. Kedua pelaku berhasil ditangkap di kawasan Sekolah Menenggah Pertama (SMP) Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Mereka ditangkap pagi tadi di kawasan Kebon Jeruk dan SMP 17," kata Roma kepada wartawan Jakarta, Jumat (14/12/2018). (Baca Juga: Diduga Terlibat Tawuran, Seorang Remaja Tewas di Gunung Sahari
Roma memastikan tidak ada pelaku lainnya saat terjadi tawuran antara sekolah SMP Tribuana dan SMP Karang Anyar, di Gunung Sahari, Sawah Besar. "Tak ada pelaku lain," ucapnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut. Kedua remaja itu terancam dengan Tindak pidana UU perlindungan Anak (penganiayaan anak) Pasal 80 ke-3 Jo 76 C UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 tahun.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1298 seconds (0.1#10.140)