Polisi Persilakan Transjakarta buat Laporan Soal Vandalisme 'JKT Day'
A
A
A
JAKARTA - Petugas Polres Jakarta Pusat mempersilakan manajemen PT Transjakarta membuat laporan terkait aksi vandalisme di salah satu unit Bus Transjakarta bernomor MYS-17078 bertuliskan 'JKT DAY' usai perayaan kemenangan Persija Jakarta di Liga 1.
"Kan ada pemiliknya TransJ itu, kalau mereka merasa dirugikan, mungkin laporan, tapi belum ada. Ya (dipersilakan laporan)," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung saat dihubungi wartawan, Senin (10/12/2018).
Menurutnya, hingga kini kepolisian belum menerima laporan tersebut. Polisi juga belum bisa menyelidiki siapa pelaku aksi tersebut karena belum adanya laporan dan belum diketahui secara pasti lokasi pencoretan tersebut.( Baca: Coret-coret Bus Transjakarta, Pelaku Bakal Dilaporkan ke Polisi )
"Kami belum tahu busnya di mana, mana yang dicoret-coret," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono menyayangkan adanya tindakan vandalisme terhadap armadanya oleh oknum tak bertanggung jawab itu. Pihaknya pun berencana melaporkan aksi vandalisme itu ke polisi untuk dicari siapa pelakunya.
"Kan ada pemiliknya TransJ itu, kalau mereka merasa dirugikan, mungkin laporan, tapi belum ada. Ya (dipersilakan laporan)," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung saat dihubungi wartawan, Senin (10/12/2018).
Menurutnya, hingga kini kepolisian belum menerima laporan tersebut. Polisi juga belum bisa menyelidiki siapa pelaku aksi tersebut karena belum adanya laporan dan belum diketahui secara pasti lokasi pencoretan tersebut.( Baca: Coret-coret Bus Transjakarta, Pelaku Bakal Dilaporkan ke Polisi )
"Kami belum tahu busnya di mana, mana yang dicoret-coret," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono menyayangkan adanya tindakan vandalisme terhadap armadanya oleh oknum tak bertanggung jawab itu. Pihaknya pun berencana melaporkan aksi vandalisme itu ke polisi untuk dicari siapa pelakunya.
(whb)