Pemkot Tangerang Sabet Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi

Minggu, 02 Desember 2018 - 02:53 WIB
Pemkot Tangerang Sabet...
Pemkot Tangerang Sabet Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) menerima dua penghargaan sekaligus di bidang Keterbukaan Informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten.Penghargaan yang diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Provinsi Banten Syamsir Alam tersebut diterima langsung oleh Sekertaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilaksanakan di Aula Pendopo Gubernur Banten, Jumat (30/11).Dalam acara yang dihadiri oleh 27 Nominator peraih Anugerah KIP, Pemkot Tangerang menjadi Juara 1 (satu) untuk Kategori BUMD yang diraih oleh PDAM Tirta Benteng, dan Juara 3 (tiga) dengan Kualifikasi Informatif untuk Kategori Kota/Kabupaten.Usai menerima penghargaan, Dadi menyampaikan Kota Tangerang mendapatkan penghargaan KIP pada Kategori Informatif, kategori tersebut adalah kelompok tertinggi dari 3 kategori yaitu Informatif, menuju Informatif, Cukup Informatif."Kategorinya kelas A meskipun dari sisi nilai berkurang sedikit dari tahun lalu," ungkap Dadi.Dadi menyampaikan, ada 3 klasifikasi kategori Kab/kota yaitu klasifikasi Badan Publik "informatif", dengan capian nilai 90- 100. Di bawahnya, klasifikasi "menuju informatif" dengan nilai 80-90 dan itupun hanya satu dan "klasifikasi cukup informatif" yang cukup mendominasi pada capaian pelayanan publik."Alhamdulillah Pemkot mendapatkan nilai 92.75 dengan klasifikasi Badan Publik Informatif. Ini menunjukkan bahwa secara umum pengelolaan informasi yang di laksanakan oleh Pemkot relatif sudah sesuai standart," jelasnya.Dadi juga mengucapkan selamat kepada PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang atas penghargaan yang diraih untuk kedua kalinya."Selamat atas penganugrahan Informasi terbaik untuk tingkat Provinsi banten. Mudah-mudahan ini menjadi pendorong dan PDAM menjadi lebih Sehat dan tidak ada reward untuk ini karna ini sudah kewajiban," tutup Dadi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7888 seconds (0.1#10.140)