DKI Rangkul Kadin untuk Wujudkan Visi Misi Jakarta Kota Maju

Sabtu, 01 Desember 2018 - 00:18 WIB
DKI Rangkul Kadin untuk...
DKI Rangkul Kadin untuk Wujudkan Visi Misi Jakarta Kota Maju
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta rayakan ulang tahun yang ke-51 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 30 November 2018 malam. Kadin DKI Jakarta diharapkan menjadi bagian dalam melaksanakan visi pembangunan Jakarta 2017-2022, yaitu Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi, Kadin sebagai salah satu mitra strategis Pemprov DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kinerja perekonomian di Jakarta.

"Saya ingin mengucapkan selamat kepada teman-teman Kadin yang telah bekerja nonstop di dalam organisasi ini menjaga dinamika dan memastikan bahwa kegiatan perekonomian di wilayah Jakarta ini berjalan dengan baik usia 51 itu," jelas Anies dalam sambutannya.

Anies mengatakan, di usia 51 tahun, Kadin DKI Jakarta terbilang matang sebagai suatu organisasi yang mengurusi dunia usaha, asosiasi dan kemitraan dengan berbagai pihak; termasuk sebagai wadah komunikasi dan konsultasi para pengusaha dengan Pemprov DKI Jakarta.

Anies berharap, Kadin DKI Jakarta menjadi bagian dalam melaksanakan visi pembangunan Jakarta 2017-2022, yaitu Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat.

Hal tersebut dalam mewujudkan keberadaan, keadilan dan kesejahteraan bagi semua, dan berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta selama lima tahun kedepan.

"Kami di Jakarta Pemprov ini ingin mendorong agar kota ini menjadi kota di mana peran warga itu meningkat memperbesar ruang partisipasi dalam kegiatan sosial dalam kegiatan perekonomian termasuk aspek aspek lain," ujar nya.

Sementara itu, Ketua Kadin DKI Jakarta Eddy Kuntadi tak lupa ucapkan rasa syukur atas perhatian dari Pemprov DKI yang telah membantu baik secara moril yang luar biasa untuk kesejahteraan semua pihak khususnya pekerja dan buruh.

"Pemprov DKI telah membantu dengan mengeluarkan kartu pekerja di DKI Jakarta dan memiliki gaji upah minimum (naik) di atas 10%. Lalu juga dapat dipergunakan untuk transportasi khusus di Transjakarta secara gratis di 13 koridor, serta pergi berbelanja bahan pokok di jak grosir di Pasar Jaya lebih murah," kata Eddy.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8177 seconds (0.1#10.140)