Sering Mengamuk, Pemuda 22 Tahun Dipasung dan Diasuh Bocah 6 Tahun
A
A
A
JAKARTA - Seorang pemuda yang mengalami keterbelakangan mental dipasung menggunakan rantai di Kampung Pasir Randu, Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Yafiq Chandra Wijaya (22) sejak tahun terakhir ini harus hidup dengan keadaan kaki dirantai.
Salah satu tetangga Yafiq, Adun mengatakan, Yafiq kerap mengamuk dan melarikan diri saat ayahnya pergi mencari nafkah. Oleh sebab itu, keluarga berinisiatif merantai kaki Yafiq. Pemasungan yang berulang setiap hari itu, membuat kondisi pemuda malang itu semakin memprihatinkan. Mirisnya lagi, sehari-hari Yafiq hanya dijaga oleh adiknya Muhammad Ikhsan (6).
"Kadang-kadang suka mengamuk, sukamenghampiri bapaknya ke pabrik. Jadi sering kabur-kaburan," kata Adun Minggu (11/11/2018). Mendengar kabar pemasungan tersebut, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi bersama sejumlah polisi dan TNI, ikut menyambangi kediaman keluarga Yafiq.
Saat ditemui, Yafiq yang kala itu ditemani sang adik, beberapa kali sempat minta dibukakan rantai yang mengikat kaki kanannya.Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Rojak menuturkan, mendapat laporan dari masyarakat adanya anak berusia 6 tahun yang hidup bersama kakaknya dengan kondisi gangguan kejiwaan dan dirantai oleh orang tuanya.
"Selama setahun ini kakaknya dirantai.Adiknya yang harus mengasuh, memberi makan dan minum," tuturnya. Selanjutnya, KPAD akan melakukan komunikasi dengan ayah Yafiq, Muhlan Wijaya agar yang bersangkutan memperoleh upaya pengobatan yang lebih baik dan layak, serta sang adik agar bisa mendapatkan pendidikan.
Salah satu tetangga Yafiq, Adun mengatakan, Yafiq kerap mengamuk dan melarikan diri saat ayahnya pergi mencari nafkah. Oleh sebab itu, keluarga berinisiatif merantai kaki Yafiq. Pemasungan yang berulang setiap hari itu, membuat kondisi pemuda malang itu semakin memprihatinkan. Mirisnya lagi, sehari-hari Yafiq hanya dijaga oleh adiknya Muhammad Ikhsan (6).
"Kadang-kadang suka mengamuk, sukamenghampiri bapaknya ke pabrik. Jadi sering kabur-kaburan," kata Adun Minggu (11/11/2018). Mendengar kabar pemasungan tersebut, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi bersama sejumlah polisi dan TNI, ikut menyambangi kediaman keluarga Yafiq.
Saat ditemui, Yafiq yang kala itu ditemani sang adik, beberapa kali sempat minta dibukakan rantai yang mengikat kaki kanannya.Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Rojak menuturkan, mendapat laporan dari masyarakat adanya anak berusia 6 tahun yang hidup bersama kakaknya dengan kondisi gangguan kejiwaan dan dirantai oleh orang tuanya.
"Selama setahun ini kakaknya dirantai.Adiknya yang harus mengasuh, memberi makan dan minum," tuturnya. Selanjutnya, KPAD akan melakukan komunikasi dengan ayah Yafiq, Muhlan Wijaya agar yang bersangkutan memperoleh upaya pengobatan yang lebih baik dan layak, serta sang adik agar bisa mendapatkan pendidikan.
(whb)