Praktik Prostitusi Gay Via Medsos Dibongkar, Seorang Mucikari Diringkus

Selasa, 02 Oktober 2018 - 17:03 WIB
Praktik Prostitusi Gay Via Medsos Dibongkar, Seorang Mucikari Diringkus
Praktik Prostitusi Gay Via Medsos Dibongkar, Seorang Mucikari Diringkus
A A A
JAKARTA - Belum usai kasus gay di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, polisi kembali membongkar praktik prostitusi gay secara online. Kasus ini diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan menangkap seorang kucikari.

Seorang mucikari sekaligus pemilik akun media sosial, Zaenal Mustofa (30) diringkus bersama dengan uang tunai Rp1.050.000, pakaian dalam pria, minyak gel, minyak zaitun, dan alat kontrasepsi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini bermula ketika pihaknya melakukan patroli cyber. Dalam patroli itu pihaknya mensinyalir ada prostitusi online sejenis atau gay.

“Setelah itu kami kemudian mendalami berkomunikasi dengan akun itu,” kata Eko ketika dikonfirmasi, Selasa (2/10/2018).

Tim kemudian, lanjut Eko, menyamar sebagai customer pijat plus plus. Proses negosiasi kemudian dilakukan termasuk memilih terapis yang kebanyakan laki-laki.

Untuk menyakinkan pelaku, Eko melanjutkan pihaknya membayar down payment (DP) kepada akun. Kesepakatan kemudian dilakukan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Setelah meringkus terapis tersebut, diketahui kalau praktik prostitusi gay itu dikendalikan oleh Zaenal.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7392 seconds (0.1#10.140)