Polda Metro Masih Kaji Laporan M Taufik Terkait Komisioner KPU DKI

Rabu, 26 September 2018 - 18:01 WIB
Polda Metro Masih Kaji...
Polda Metro Masih Kaji Laporan M Taufik Terkait Komisioner KPU DKI
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengkaji laporan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik yang melaporkan Komisioner KPU DKI Jakarta dengan tuduhan melanggar konstitusi karena tak menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu yang meloloskan M Taufik sebagai caleg di Pemilu 2019.

"Laporan tersebut nanti setelah kita lakukan klarifikasi kita gelar apakah kasus yang dilaporkan itu pidana atau bukan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono pada wartawan, Rabu (26/9/2018).

Menurut Argo, bila laporan itu bukan termasuk pidana maka bakal dihentikan penyelidikannya. Sebaliknya, bila dalam laporan itu terdapat unsur pidana, maka polisi bakal melanjutkan penyelidikan.

Sejauh ini, lanjut dia, polisi belum bisa menyimpulkan ada tidaknya pidana karena masih dalam tahap pengkajian."Intinya kita masih dalam tahap penyelidikan dahulu," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik melaporkan Komisioner KPU DKI Jakarta dengan tuduhan melanggar konstitusi karena tak menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu yang meloloskan M Taufik sebagai caleg di Pemilu 2019.

Dia menganggap komisioner KPU DKI Jakarta dinilai arogan selaku penyelenggara pemilu karena tak mengindahkan putusan Bawaslu. Dia menganggap KPU DKI tak hanya telah melakukan pelanggaran, tapi juga sudah melanggar kaidah hukum pidana.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7024 seconds (0.1#10.140)