Air Keruh dan Berlumpur, PDAM Kota Bogor Naikkan Tarif 30 Persen
A
A
A
BOGOR - Meski masih banyak keluhan terkait pasokan air bersih yang kadang padam dan keruh, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor tetap menaikkan tarif hingga 30 persen. PDAM berdalih kenaikan tarif itu untuk meningkatan pelayanan kepada pelanggan.
"Kenaikan ini berlaku untuk rekening bulan Oktober yang ditagihkan pada bulan November 2018," ujar Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Deni Surya Sanjaya, Kamis (20/9/2018).
Menurut Deni, hingga saat ini PDAM Tirta Pakuan masih memiliki banyak kendala dalam memberikan pelayanan kepada pelangga, lantaran terbatasnya anggaran.
"Kami masih terus berupaya menyelesaikan kendala-kendala yang ada, seperti keterbatasan sumber air baku, jumlah kehilangan air yang masih tinggi, dan besarnya biaya yang dikeluarkan," jelasnya.
Keterbatasan anggaran merupakan faktor utama belum maksimalnya pelayanan kepada pelanggan. Untuk itu pihaknya sengaja mengambil kebijakan kenaikan tarif tersebut.
"Kenaikan tarif ini tentunya akan sejalan dengan semakin meningkatnya pelayanan menjadi lebih baik. Pelayanan 100 persen dan 24 jam," janjinya.
Tak hanya itu, penyesuaian tarif juga terkait dengan tingginya utang kepada bank yang hingga saat ini belum terlunasi. "Anggaran terbatas dan tentunya berkaitnya juga dengan utang yang harus dibayar kepada bank," katanya.
Ia membeberkan, saat ini PDAM Kota Bogor masih memiliki utang kepada bank sebesar Rp85 miliar yang mesti dicicil selama 24 tahun.
"Dibantu dana pendamping Rp15 miliar itu hibah. Dengan bunga lunak, per bulan, kita bayar sekitar Rp270 juta atau per tahunnya Rp2 miliar," jelasnya.
Pertimbangan lain, sudah lebih dari lima tahun, tepatnya sejak 2012 PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor belum pernah menaikkan tarif. Meski sebetulnya dalam aturan perda tertuang bahwa pihaknya berhak untuk melakukan penyesuain tarif dua tahun sekali.
"Tapi tidak kami lakukan karena penyesuain tarif ini kerap berbenturan dengan banyaknya keluhan dari pelanggan," ujarnya.
Pihaknya mencatat persoalan yang paling banyak datang dari wilayah Bogor Barat dan Timur. Keluhan yang masuk di antaranya seperti air tidak mengalir sama sekali, air mengalir tidak 24 jam, dan air keruh.
"Seperti keluhan di wilayah Loji, Sindang Barang Jero, Bubulak, Kampung Jawa, Situ Gede Utara sudah cenderung sedikit. Kayu Manis, Sukaresmi, juga ada," paparnya.
Menanggapi kenaikan tarif tersebut sejumlah masyarakat merasa keberatan. Sebab PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor belum juga memberikan pelayanan prima sesuai tagline-nya.
"Hampir setiap sore, khususnya maghrib dan pagi air selalu mati. Kemudian saat mengalir deras pun, air yang mengalir ke rumah selalu keruh, banyak lumpurnya yang mengendap di bak kamar mandi," ungkap Rosdiana (30), warga Kampung Bantarkemang Atas, RT 01/11, Kelurahan Katulampa, Bogor Timur.
Hal senada diungkapkan Eneh Naryati (63), warga RT 06/08, Kampung/Kelurahan Kedunghalang, Bogor Utara. "Saya setuju saja naik, asalkan pihak PDAM memberikan jaminan air yang mengalir ke rumah kita tidak padam dan jernih. Ini sampai sekarang belum pernah pihak PDAM memberikan jaminan 100 persen air yang dipasok ke kita bersih dan bebas dari lumpur," tandasnya.
"Kenaikan ini berlaku untuk rekening bulan Oktober yang ditagihkan pada bulan November 2018," ujar Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Deni Surya Sanjaya, Kamis (20/9/2018).
Menurut Deni, hingga saat ini PDAM Tirta Pakuan masih memiliki banyak kendala dalam memberikan pelayanan kepada pelangga, lantaran terbatasnya anggaran.
"Kami masih terus berupaya menyelesaikan kendala-kendala yang ada, seperti keterbatasan sumber air baku, jumlah kehilangan air yang masih tinggi, dan besarnya biaya yang dikeluarkan," jelasnya.
Keterbatasan anggaran merupakan faktor utama belum maksimalnya pelayanan kepada pelanggan. Untuk itu pihaknya sengaja mengambil kebijakan kenaikan tarif tersebut.
"Kenaikan tarif ini tentunya akan sejalan dengan semakin meningkatnya pelayanan menjadi lebih baik. Pelayanan 100 persen dan 24 jam," janjinya.
Tak hanya itu, penyesuaian tarif juga terkait dengan tingginya utang kepada bank yang hingga saat ini belum terlunasi. "Anggaran terbatas dan tentunya berkaitnya juga dengan utang yang harus dibayar kepada bank," katanya.
Ia membeberkan, saat ini PDAM Kota Bogor masih memiliki utang kepada bank sebesar Rp85 miliar yang mesti dicicil selama 24 tahun.
"Dibantu dana pendamping Rp15 miliar itu hibah. Dengan bunga lunak, per bulan, kita bayar sekitar Rp270 juta atau per tahunnya Rp2 miliar," jelasnya.
Pertimbangan lain, sudah lebih dari lima tahun, tepatnya sejak 2012 PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor belum pernah menaikkan tarif. Meski sebetulnya dalam aturan perda tertuang bahwa pihaknya berhak untuk melakukan penyesuain tarif dua tahun sekali.
"Tapi tidak kami lakukan karena penyesuain tarif ini kerap berbenturan dengan banyaknya keluhan dari pelanggan," ujarnya.
Pihaknya mencatat persoalan yang paling banyak datang dari wilayah Bogor Barat dan Timur. Keluhan yang masuk di antaranya seperti air tidak mengalir sama sekali, air mengalir tidak 24 jam, dan air keruh.
"Seperti keluhan di wilayah Loji, Sindang Barang Jero, Bubulak, Kampung Jawa, Situ Gede Utara sudah cenderung sedikit. Kayu Manis, Sukaresmi, juga ada," paparnya.
Menanggapi kenaikan tarif tersebut sejumlah masyarakat merasa keberatan. Sebab PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor belum juga memberikan pelayanan prima sesuai tagline-nya.
"Hampir setiap sore, khususnya maghrib dan pagi air selalu mati. Kemudian saat mengalir deras pun, air yang mengalir ke rumah selalu keruh, banyak lumpurnya yang mengendap di bak kamar mandi," ungkap Rosdiana (30), warga Kampung Bantarkemang Atas, RT 01/11, Kelurahan Katulampa, Bogor Timur.
Hal senada diungkapkan Eneh Naryati (63), warga RT 06/08, Kampung/Kelurahan Kedunghalang, Bogor Utara. "Saya setuju saja naik, asalkan pihak PDAM memberikan jaminan air yang mengalir ke rumah kita tidak padam dan jernih. Ini sampai sekarang belum pernah pihak PDAM memberikan jaminan 100 persen air yang dipasok ke kita bersih dan bebas dari lumpur," tandasnya.
(thm)