Ketua Kadin Bandara Soetta Jadi Tersangka Penipuan Sewa Pesawat Kargo

Rabu, 19 September 2018 - 19:09 WIB
Ketua Kadin Bandara...
Ketua Kadin Bandara Soetta Jadi Tersangka Penipuan Sewa Pesawat Kargo
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Sapto Kashariyanto, sebagai tersangka. Sapto jadi tersangka kasus dugaan penipuan sebesar Rp1,2 miliar terhadap pengusaha Geminiantoro Raharjo terkait sewa pesawat kargo.

Status tersangka Sapto tersebut diketahui melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dibeberkan oleh pengacara Geminiantoro, Gilbert Marciano Tulaar dan Gabriel Sipayung.

Gilbert menjelaskan, kejadian ini bermula saat kliennya melakukan sewa pesawat kargo pada tahun 2016 lalu. Di akhir tahun, keduanya lalu menyepakati untuk sewa pesawat kargo tersebut.

“Di akhir tahun klien kami kemudian membayar Rp1 miliar sebagai tanda jadi. Masuk tahun 2017 klien kami kemudian membayar kembali Rp200 juta untuk operasional,” ujar Gilbert di Polda Metro Jaya, Rabu (19/9/2018).

Dalam perjanjiannya, semestinya Sapto mendatangkan pesawat kargo ke Indonesia. Namun hingga kini Sapto tak kunjung mendatangkan pesawat tersebut.

“Rencananya pesawat itu untuk menjadi pesawat kargo dari Jakarta ke Papua,” ucapnya.

Sebelum melaporkan kasus ini pada pertengahan tahun 2017 lalu, Gilbert mengaku telah melayangkan somasi dan meminta Sapto bertanggung jawab. Akan tetapi surat somasi itu diabaikan oleh Sapto.

Semenntara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus ini telah memasuki tahap 1. Pelimpahan berkas sedang disiapkan sebelum nantinya dikirimkan ke Kejati DKI.

“Kasusnya sudah ditangani Dirkrimum dan mencari lotus delicti,” kata Argo singkat.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0580 seconds (0.1#10.140)