Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Polisi Harap Masyarakat Tahu Bentuk

Minggu, 16 September 2018 - 16:54 WIB
Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Polisi Harap Masyarakat Tahu Bentuk
Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Polisi Harap Masyarakat Tahu Bentuk
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan bersama aplikasi Qlue menggelar sosialisasi bahaya narkotika di kawasan Car Free Day (CFD) Mampang Prapatan. Masyarakat diminta untuk melapor jika ada penyalahgunaan atau transaksi narkoba melalui aplikasi Qlue.

Hal itu dikatakan Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono. Dia mengatakan, kegiatan itu masuk dalam program Operasi Nila Jaya 2018.

"Jadi kita tak hanya menindak, tapi juga memberikan konsultasi bagaimana, dan pembelajaran apa saja terkait narkoba itu kepada masyarakat yang kebetulan banyak berkumpul di daerah Mampang Prapatan ini," terang Budi di lokasi, Minggu (16/9/2018).

Menurutnya, tujuan posko penyuluhan narkotika ini agar masyarakat mengetahui secara langsung bentuk fisik narkotika seperti apa, pada saat mereka melihat bisa langsung lapor ke polisi. Berdasarkan hasil pengungkapan kasus, Polres Jakarta Selatan, lebih banyak menangkap pengguna atau pemakai narkotika.

"Bukan hanya untuk anak-anak, orang tua juga supaya tahu. Sehingga, ketika pulang ke rumah, hati-hati ya nak, bahaya narkoba. Pengguna lebih banyak anak muda. Karena itu, kami dorong supaya orang tua, keluarga, teman-teman, untuk menjauhi narkoba," tuturnya.

Sementara itu, Marketing Qlue Indonesia Antoni menjelaskan, aplikasi Qlue membantu menjembatani masyarakat untuk memberikan laporan kepada pemerintah atau aparat kepolisian. Sejauh ini, aplikasi Qlue digunakan pemerintah DKI Jakarta, Trenggalek, Manado, Cilegon, Tomohon, Bitung, dan Gorontalo.

Adapun aplikasi ini memudahkan masyarakat melaporkan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di sekitarnya. Sebab, tak sedikit masyarakat yang takut melaporkan masalah narkotika lantaran takut identitasnya terbongkar. Maka itu, melalui Qlue dijamin identitasnya tidak terbongkar.

Adapun cara menggunakan aplikasi Qlue, tambahnya, masyarakat tinggal mengunduh di Google Store dan membuat akun menggunakan email dan tak ada biaya alias gratis.

"Kalau sudah masuk dan ingin melaporkan, pencet tombol biru di aplikasi, tinggal berikan informasi. Misalnya, di warung ini ada dugaan transaksi narkotika, tinggal foto, pilih label narkoba, dan pilih hastagnya dugaan bandar, dugaan pengguna atau produksi, nanti tinggal submit," terangnya."Karena kita juga aplikasi berbasis geolocation, jadi foto itu langsung terhubung dengan lokasinya. Jadi, nanti masuk ke kepolisian dan biasanya langsung muncul petanya. Misalnya, di daerah Mampang blok apa, nanti langsung muncul petanya," kata Antoni.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6435 seconds (0.1#10.140)