Video Pungli di Tanah Abang, Ini Kata Pengelola Blok B
A
A
A
JAKARTA - Viralnya berita pungutan liar (pungli) di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta Pusat melalui media sosial (medsos), ditanggapi PT Prima Kelola Sukses. Sebagai pengelola pusat perbelanjaan Blok B Tanah Abang, PT Prima Kelola Sukses menegaskan, tidak ada pungutan liar di Blok B.
Beredarnya video ini, menurut Properti Manager Bevi Linawati berawal dari insiden yang terjadi pada Kamis 23 Agustus 2018 antara salah satu tenant di Blok B yang bergerak di bidang sablon dengan pihak tim sekuriti yang melakukan penertiban.
"Kami sudah melakukan pertemuan kesepakatan, yang dilakukan di Kapolsek Tanah Abang pada Sabtu (25 Agustus 2018) pukul 9.30 WIB. Yang hadir adalah perwakilan management Blok B Tanah Abang dan tenant," kata Bevi di Jakarta, Senin 27 Agustus 2018.
Bevi menyatakan, semua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi. "Tenant menerima permintaan maaf atas perkataan tim sekuriti kami dan tenant juga mengakui bahwa dirinya melanggar peraturan, terkait penempatan barang di koridor. Tapi kami dari pihak pengelola pun, sudah melakukan pengembalian 7 orang sekuriti yang terkait kasus itu pada PT Cahaya Perkasa Mandiri, efektif per hari Senin (27/8) ini," tegasnya.
Bevi berharap, masyarakat dan para tenant lainnya tidak salah persepsi terkait perkataan sewa lahan yang muncul pada video yang diunggah tersebut.
"Kami tegaskan, tidak ada pungli. Tim sekuriti kami hanya berusaha menyampaikan pada tenant yang ada di video tersebut untuk datang ke customer relation yang ada di lantai 1, jika masih membutuhkan lahan untuk menyimpan propertinya. Hanya karena ada kesalahan komunikasi, maka jadinya salah paham," tukasnya.
Beredarnya video ini, menurut Properti Manager Bevi Linawati berawal dari insiden yang terjadi pada Kamis 23 Agustus 2018 antara salah satu tenant di Blok B yang bergerak di bidang sablon dengan pihak tim sekuriti yang melakukan penertiban.
"Kami sudah melakukan pertemuan kesepakatan, yang dilakukan di Kapolsek Tanah Abang pada Sabtu (25 Agustus 2018) pukul 9.30 WIB. Yang hadir adalah perwakilan management Blok B Tanah Abang dan tenant," kata Bevi di Jakarta, Senin 27 Agustus 2018.
Bevi menyatakan, semua pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi. "Tenant menerima permintaan maaf atas perkataan tim sekuriti kami dan tenant juga mengakui bahwa dirinya melanggar peraturan, terkait penempatan barang di koridor. Tapi kami dari pihak pengelola pun, sudah melakukan pengembalian 7 orang sekuriti yang terkait kasus itu pada PT Cahaya Perkasa Mandiri, efektif per hari Senin (27/8) ini," tegasnya.
Bevi berharap, masyarakat dan para tenant lainnya tidak salah persepsi terkait perkataan sewa lahan yang muncul pada video yang diunggah tersebut.
"Kami tegaskan, tidak ada pungli. Tim sekuriti kami hanya berusaha menyampaikan pada tenant yang ada di video tersebut untuk datang ke customer relation yang ada di lantai 1, jika masih membutuhkan lahan untuk menyimpan propertinya. Hanya karena ada kesalahan komunikasi, maka jadinya salah paham," tukasnya.
(mhd)