Sempat Takut, Warga Tangerang Akhirnya Terima Vaksin Rubella

Jum'at, 24 Agustus 2018 - 21:09 WIB
Sempat Takut, Warga Tangerang Akhirnya Terima Vaksin Rubella
Sempat Takut, Warga Tangerang Akhirnya Terima Vaksin Rubella
A A A
TANGERANG - Terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan vaksin Measles Rubella (MR) haram, sempat membuat masyarakat Tangerang takut memvaksin anaknya.

Tak pelak, penolakan warga itu menjadi tantangan bagi Dinas Kesehatan setempat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Tidak sedikit yang mengerti, namun banyak jgga yang tetap menolak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, penolakan warga itu sebenarnya masih dalam batas yang bisa dimengerti. Namun setelah mendengarkan penjelasan dari petugas, banyak warga yang akhirnya bisa menerima.

"Memang ada penolakan ketika kami memberikan vaksin ini. Tetapi kami tetap melakukan vaksinasi MR terhadap warga Kota Tangerang," ujarnya, Jumat (24/8/2018).

Penolakan warga, kata dia, semakin kuat setelah ramai pemberitaan bahwa vaksin MR yang diproduksi Serum Institute of India (SII) mengandung babi, sehingga hukumnya menjadi mubah jika digunakan. (Baca juga: Fatwa MUI Haramkan Vaksin Rubella, tapi Bisa Digunakan karena Terpaksa)

"Mayoritas yang menolak itu sekolah-sekolah Islam. Tetapi banyak juga yang akhirnya mau memakai vaksin itu setelah kami berikan penjelasan tentang pentingnya pemberian vaksin MR tersebut bagi anak," jelasnya.

Menurut dia, vaksin MR bermanfaat dan sangat mendesak. Anak-anak harus diberikan imunisasi campak. Sebab, campak bisa menimbulkan kematian dan menular.

"Untuk itu, kami memberikan pemahaman kepada mereka yang menolak. Sebab di Tangerang kasus seperti ini sudah banyak terjadi. Apalagi penyakit ini menular dan menyebabkan kematian," ungkapnya.

Ia menjelaskan, hal yang membuat vaksin MR itu haram adalah bahan dasarnya yang mengandung babi. Tetapi setelah melewati proses menjadi halal digunakan.

"Sama seperti wine, itukan haram. Tetapi bahan dasarnya kan dari anggur dan halal. Namun setelah menjadi wine jadi haram. Nah, vaksin MR ini kebalikannya, bahannya yang haram. Coba tanya ke MUI," tukasnya.

Sementara itu, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pemberian vaksin MR sudah selesai dilakukan tahun lalu. Hasilnya bisa sesuai dengan target yang ditetapkan.

"Memang, kalau bicara penolakan pasti ada. Tetapi kami sudah selesai dari tahun kemarin, dan hasilnya bisa sampai target," kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Tangsel Dokter Tulus.

Tidak main-main, target keberhasilannya lebih dari 80%. Liza juga mengakui sempat terjadi penolakan warga terhadap vaksin MR karena informasi terhadap vaksin itu yang minim.

"Tetapi setelah dilakukan edukasi tentang pentingnya pemberian vaksin MR, dan penjelasan dari MUI, akhirnya banyak warga yang tadinya menolak karena melihat bahan dasar vaksin jadi merasa yakin," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4701 seconds (0.1#10.140)