Tersangka Atas Laporan Nikita, Pengusaha Sam Aliano Diperiksa Senin
A
A
A
JAKARTA - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Sam Aliano setelah resmi dijadikan tersangka. Sam Aliano jadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani.
"Senin (20 Agustus 2018) mendatang, Pak Sam akan dipanggil untuk dimintai keterangannya," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, kepada wartawan, Kamis (16/8/2018). (Baca juga: Baliho Nyapres Dirusak, Sam Aliano Datangi Mapolres Jaksel)
Surat panggilan resmi telah dilayangkan kepada Sam Aliano. Polisi menjadwalkan pemeriksaan Sam Aliano sekitar pukul 10.00 WIB. Namun Adi belum bisa memastikan apakah Sam akan memenuhi panggilan itu atau tidak.
"Ya sudahlah, itu saja dulu yang didalami, kita tunggu saja," tuturnya. (Diusung Jadi Capres, Sam Aliano Pertimbangkan Susi dan Veronika Tan)
Pengusaha yang sempat digadang-gadang maju menjadi capres pada Pilpres 2019 ini dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik sesuai UU ITE dan/atau Pasal 310-311 KUHP yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani. (Baca juga: Pengusaha Ini Naikkan Sayembara Tangkap Otak Teroris Jadi Rp5 Miliar)
Penetapan tersangka dilakukan usai proses gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian. Sebelumnya Sam Aliano melaporkan cuitan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena menyinggung mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Lubang Buaya. (Baca juga: Difitnah Hina Panglima, Nikita Kehilangan Kontrak 4 Program Acara)
Padahal cuitan tersebut palsu dan bukan berasal dari Nikita Mirzani. Nikita juga sudah melaporkan pemilik akun Twitter @PKI_terkutuk65 dan pemilik akun Facebook Aria Dwiyatmo. (Baca juga: Dituding Hina Panglima TNI, Nikita Mirzani: Saya Jadi Korban Hoax)
"Senin (20 Agustus 2018) mendatang, Pak Sam akan dipanggil untuk dimintai keterangannya," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, kepada wartawan, Kamis (16/8/2018). (Baca juga: Baliho Nyapres Dirusak, Sam Aliano Datangi Mapolres Jaksel)
Surat panggilan resmi telah dilayangkan kepada Sam Aliano. Polisi menjadwalkan pemeriksaan Sam Aliano sekitar pukul 10.00 WIB. Namun Adi belum bisa memastikan apakah Sam akan memenuhi panggilan itu atau tidak.
"Ya sudahlah, itu saja dulu yang didalami, kita tunggu saja," tuturnya. (Diusung Jadi Capres, Sam Aliano Pertimbangkan Susi dan Veronika Tan)
Pengusaha yang sempat digadang-gadang maju menjadi capres pada Pilpres 2019 ini dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik sesuai UU ITE dan/atau Pasal 310-311 KUHP yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani. (Baca juga: Pengusaha Ini Naikkan Sayembara Tangkap Otak Teroris Jadi Rp5 Miliar)
Penetapan tersangka dilakukan usai proses gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian. Sebelumnya Sam Aliano melaporkan cuitan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena menyinggung mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Lubang Buaya. (Baca juga: Difitnah Hina Panglima, Nikita Kehilangan Kontrak 4 Program Acara)
Padahal cuitan tersebut palsu dan bukan berasal dari Nikita Mirzani. Nikita juga sudah melaporkan pemilik akun Twitter @PKI_terkutuk65 dan pemilik akun Facebook Aria Dwiyatmo. (Baca juga: Dituding Hina Panglima TNI, Nikita Mirzani: Saya Jadi Korban Hoax)
(thm)