Warga Depok Kelahiran 17 Agustus Digratiskan Perpanjangan SIM

Kamis, 16 Agustus 2018 - 12:03 WIB
Warga Depok Kelahiran...
Warga Depok Kelahiran 17 Agustus Digratiskan Perpanjangan SIM
A A A
DEPOK - Adakabar bahagia bagi warga Depok yang lahir tanggal 17 Agustus, mereka bisa mendapatkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara alias gratis.

Kanit Regident Satlantas Polresta Depok AKP Agung Permana mengatakan, pemberian pelayanan perpanjangan SIM gratis ini dilakukan dalam rangka peringatan HUT Ri ke-73. Selain itu, ini adalah bagian dari program yang menunjang program Kapolri yaitu Promoter.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi warga Depok untuk memberikan perpanjangan SIM secara cuma-Cuma,” katanya, Kamis (16/8/2018).

Dikatakan bahwa ini adalah inovasi yang dilakukan pihaknya. Karena ini baru pertamakali dilakukan di Depok. Untuk perpanjangan pihaknya memberikan pelayanan bagi pemohon SIM A dan C. Pelayanan dibuka sejak pukul 08.00-11.00 WIB khusus untuk perpanjangan gratis.

“Sampai tadi jam 11.00 ada 30 pemohon yang sudah kita buatkan secara gratis. Kami juga meminta warga agar lebih tertib berlalulintas salah satunya dengan membawa SIM,” imbaunya.

Lutfi Rahman Amin(50), warga Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan yang merupakan pemohon mengaku senang bisa perpanjang dua SIM secara gratis. Dia memperpanjang SIM A dan C sekaligus.

Dia datang ke Polresta Depok pukul 06.30. Padahal pelayanan baru dibuka pukul 08.00 WIB. “Saya sengaja datang pagi biar dapat kesempatan perpanjangan SIM gratis. Dari rumah berangkat pagi-pagi takutnya antre,” katanya.

Fitri, pemohon lainnya justru mengaku tidak tahu kalau ada program ini. Dia malah terkejut ketika diloket kemudian petugas memberitahu kalau biaya ditiadakan. “Saya nggak tahu. Tadi pas mau bayar katanya gratis,” katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1355 seconds (0.1#10.140)