Polres Depok Diterpa Isu Dugaan Pungli Perpanjangan SIM, Begini Faktanya

Selasa, 06 Desember 2022 - 20:02 WIB
loading...
Polres Depok Diterpa Isu Dugaan Pungli Perpanjangan SIM, Begini Faktanya
Isu dugaan pungutan liar (pungli) perpanjangan SIM menerpa Polres Depok. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Isu dugaan pungutan liar (pungli) perpanjangan SIM menerpa Polres Depok. Pungli mencuat melalui unggahan Twitter @disinisadat.

Melalui akun itu disebutkan terjadi dugaan pungli yang menimpa pemilik akun saat melakukan perpanjangan SIM. Dugaan pungli itu berupa biaya yang diminta tidak sesuai ketentuan.

Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Boni angkat bicara mengenai dugaan pungli pelayanan perpanjangan SIM. Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/12/2022). Seorang pria hendak memperpanjang SIM setelah melakukan tes kesehatan dan psikologi.
Baca juga: Kapolri Instruksikan Jajarannya Stop Pungli

"Yang bersangkutan sudah membayar biaya kesehatan sebesar Rp25.000 dan biaya psikologi Rp60.000 di loket kesehatan dan psikologi," ujarnya, Rabu (6/12/2022).

Pria tersebut datang ke loket pendaftaran untuk bertemu Briptu Sarce yang berjaga di loket tersebut. "Briptu Sarce menginformasikan biaya SIM A dikenakan sebesar Rp130.000, namun yang bersangkutan merasa keberatan dan meminta penjelasan untuk perincian biaya," kata Boni.

Kemudian, salah satu anggotanya yakni Aipda Peson sempat mengajak pria tersebut ke ruang teori untuk dijelaskan secara rinci pembiayaannya.

"Aipda Peson sudah menjelaskan bahwa biaya yang harus dibayarkan adalah PNBP sebesar Rp80.000 dan biaya asuransi adalah opsional," ucapnya.

Karena tidak membawa uang tunai, si pria disarankan Aipda Peson untuk mengambil uang tunai di ATM terdekat.

"Lalu, yang bersangkutan bertanya kenapa tidak bisa transfer karena uangnya kurang. Aipda Peson menyarankan mengambil uang tunai dulu di ATM terdekat dan memberikan kuitansi PNBP terlebih dulu untuk kemudian diisi baru diberikan kesempatan mengambil uang tunai di ATM terdekat," ujar Boni.

Saat Aipda Peson menjelaskan biaya, pria tersebut malah mengambil video dan ditegur secara baik-baik untuk menghapus video tersebut. "Yang bersangkutan tidak diterima ditegur, namun masih mau menghapus video," katanya.

"Kemudian, Aipda Peson menyarankan untuk membayar biaya tersebut di loket pendaftaran, tapi yang bersangkutan tidak ke loket pendaftaran melainkan langsung pergi membawa formulir pendaftaran perpanjangan SIM tanpa membayar PNBP," ujar Boni.

Jajarannya sempat mencari pria tersebut namun tidak ditemukan hingga cuitan di Twitter viral terkait komplain biaya perpanjangan SIM di Polres Metro Depok.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1272 seconds (0.1#10.140)