Debu di Bekasi Melebihi Baku Mutu

Minggu, 12 Agustus 2018 - 12:01 WIB
Debu di Bekasi Melebihi...
Debu di Bekasi Melebihi Baku Mutu
A A A
BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mencatat, polusi debu di musim kemarau telah melebihi baku mutu. Debu tersebut bahkan melebihi polusi dari emisi kendaraan bermotor maupun industri. Hanya saja, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak memiliki alat yang mumpuni untuk memonitor kondisi udara.

Kabid Pengendalian Pengendalian Pencemaran dan Pemulihan Lingkungan Hidup, Rosid Hardiana mengatakan, tingginya polusi debu disebabkan karena kondisi alam di Kabupaten Bekasi yang terbilang gersang. Selain itu, cuaca memengaruhi.”Kami melakukan pengecekan hanya secara manual,” katanya, saat dihubungi, Minggu (12/8/2018).

Menurutnya, dari hasil pemantauan, debu itu dari kondisi alamnya Kabupaten Bekasi demikian gersang. Kemudian cuaca panas, debu terangkat, terbawa kendaraan yang melintas. Apalagi banyak juga kendaraan besar. Sehingga, tingginya polusi debu telah terjadi sejak 2015.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, baku mutu partikular debu yakni 230 mikrogram per meter kubik. Angka itu dihitung dari hasil pengukuran selama 24 jam pada satu titik diwilayah Kota/Kabupaten.

Sedangkan, dari hasil pengukuran Dinas Lingkungan Hidup, debu atau total suspended particulate (TSP) telah mencapai angka 455 mikrogram. Pengukuran dilakukan di dekat pintu tol Cikarang Barat, tepatnya di bawah jembatan layang di Desa Pasirkonci, Kecamatan Cikarang Selatan.

Peningkatan polusi debu terjadi di sejumlah titik lainnya, di antaranya di Pasar Serangbaru dengan angka 330,9 mikrogram serta di Pasar Cibarusah (259,9 mikrogram). Bahkan, dari hasil pemetaan, terdapat 13 titik yang menjadi lokasi pencemaran udara, terutama debu.

”Total kami petakan ada 13 titik yang mengalami gangguan polusi udara. Selain tiga titik lain, ada terminal Cikarang, stasiun Lemahabang, pertigaan Jalan Nasional Pilar, kemudian terjadi juga di sekitar kawasan pemukiman diwilayah Kecamatan Tambun Selatan,” timpalnya.

Rosid menjelaskan, peningkatan polusi udara ini menjadi yang tertinggi, bahkan mengalahkan polusi kendaraan bermotor atau industri. Padahal, di Kabupaten Bekasi berdiri sejumlah kawasan industri besar.”Justru ini yang menjadi perhatian, yaitu polusi debu, harus dilakukan pengendalian,” jelasnya.

Sementara polusi dari kendaraan bermotor juga besar tapi masih aman karena di bawah baku mutu. Begitu juga polusi industri, ditemukan ambien tidak bergerak tapi kondisinya masih di bawah baku mutu.”Jadi kita akan mencari solusi untuk pengendalian polusi udara ini,” tegasnya.

Rosid mengaku, Dinas Lingkungan Hidup masih kesulitan mengendalikan kondisi udara. Soalnya, hingga kini, Kabupaten Bekasi belum memiliki alat pengukur udara. Alhasil, pengukuran dilakukan secara manual. Sebenarnya, pihaknya mengandeng pihak ketiga dari laboratorium mengukur secara menyeluruh setiap tahunnya.

Namun data terakhir yang diterima adalah di tahun 2015. Pada 2016 dan 2017 tidak dilakukan karena kegiatannya dialihkan pada pengkajian pemetaan kondisi udara.”Sebenarnya jika memiliki mesin pengukuran, tentu kondisi udara bisa dilakukan tepat waktu,” paparnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sri Enny menyatakan penyakit pernafasan masih menjadi ancaman utama di musim kemarau. Kurangnya asupan air serta suhu udara yang meningkat membuat lingkungan kering.”Ini yang harus diwaspadai masyarakat. Debu bertebaran di mana-mana karena tidak terjadi hujan,” katanya.

Menurutnya, Info dari Dinas Lingkungan Hidup pun katanya polusi debu sudah melebihi baku mutu, maka dari itu segera diantisipasi dengan banyak minum air dan menjaga pola makan. Selain gangguan saluran pernafasan, ancaman lainnya yakni penyakit kulit yang menyerang warga.

Meski tidak terdapat peningkatan pada jumlah kasus, segala kewaspadaan harus tetap dilakukan.”Terlebih di wilayah kekeringan seperti di Cibarusah, Bojongmangu dan daerah utara, masyarakat harus juga menjaga kesehatan. Tidak hanya menjaga sawah tetap dialiri air, tapi juga kondisi tubuh tetap dijaga,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)