Hanya Pedagang yang Punya KTP DKI Bisa Tempati Skybridge Tanah Abang

Senin, 06 Agustus 2018 - 20:14 WIB
Hanya Pedagang yang...
Hanya Pedagang yang Punya KTP DKI Bisa Tempati Skybridge Tanah Abang
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memulai pembangunan jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybride Tanah Abang sejak Jumat (3/8/2018) pekan lalu. Pembangunan skybridge itu ditargetkan selesai pada 15 Oktober 2018.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM DKI Jakarta Irwandi mengatakan, setelah skybridge Tanah Abang selesai dibangun, pedagang yang saat ini berjualan di Jalan Jatibaru dan sekitar kawasan Tanah Abang, akan dipindah ke sana. Akan tetapi hanya pedagang yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI bisa menempati skybridge tersebut.

"Kami akan menata supaya rapi," ujar Irwandi kepada wartawan, Senin (6/8/2018). (Baca juga: Skybride Tanah Abang Rampung, Jalan Jatibaru Kembali Difungsikan)

Saat ini pihaknya terus mengumpulkan data dan KTP para pedagang yang nantinya bisa berjualan di jembatan penghubung Blok G dan Stasiun Tanah Abang tersebut.

"Jadi yang di sana hanya ber-KTP DKI. Ditata supaya tidak semrawut," tuturnya. (Baca juga: Pembangunan Sky Bridge Tanah Abang Tak Ganggu Pedagang)

Skybridge Tanah Abang hanya berkapasitas 386 pedagang. Lapak yang disediakan di lokasi tersebut berkisar 1,5 x 1,5 meter. Para pedagang tidak dipungut biaya sewa, namun mereka dikenakan biaya retribusi.

Pedagang yang berjualan di skybridge akan diatur letaknya sesuai dengan jenis dagangan yang dijual. Skybridge menggunakan sistem zonasi guna menentukan lapak pedagang sesuai jenis barang dagangan. Misalnya zona jenis dagangan pakaian dan zona jenis dagangan makanan atau kuliner.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)