Ini Lokasi Paling Banyak Dilanggar Pengendara Roda Empat
A
A
A
JAKARTA - Polisi terus melakukan penilangan terhadap pelanggar ganjil genap di Jakarta. Tercatat, ada dua lokasi yang kerap diterobos pengendara roda empat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf mengatakan, dua lokasi itu yakni MT Haryono, Jakarta Selatan. Namun, yang paling banyak Jalan MT Haryono yang mengarah ke arah Pancoran. Sedangkan yang paling sedikit ada di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Iya yang paling banyak di MT Haryono itu," ujar Yusuf di Jakarta, Kamis (2/8/2018). (Baca Juga: Ribuan Pengendara Ditilang di Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap
Menurutnya, polisi akan melakukan evaluasi tiga hari setelah pelaksanaan paling cepat. Pada minggu pertama memang masih banyak pelanggar, namun di minggu kedua dan selanjutnya diduga jumlah pengendara roda empat yang melanggar itu akan berkurang.
"Evaluasi biasa kita laksanakan tiga hari paling cepat, paling lama seminggu. Membandingkan minggu pertama dan minggu kedua. Biasanya Minggu pertama banyak melanggar, minggu kedua dan ketiga berkurang," tuturnya.
Dia menambahkan, berkaca dari sosialisasi dan uji coba yang telah dilakukan sebelum kebijakan benar-benar diterapkan menunjukkan lambat waktu pelanggar aturan itu bakal terus berkurang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf mengatakan, dua lokasi itu yakni MT Haryono, Jakarta Selatan. Namun, yang paling banyak Jalan MT Haryono yang mengarah ke arah Pancoran. Sedangkan yang paling sedikit ada di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Iya yang paling banyak di MT Haryono itu," ujar Yusuf di Jakarta, Kamis (2/8/2018). (Baca Juga: Ribuan Pengendara Ditilang di Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap
Menurutnya, polisi akan melakukan evaluasi tiga hari setelah pelaksanaan paling cepat. Pada minggu pertama memang masih banyak pelanggar, namun di minggu kedua dan selanjutnya diduga jumlah pengendara roda empat yang melanggar itu akan berkurang.
"Evaluasi biasa kita laksanakan tiga hari paling cepat, paling lama seminggu. Membandingkan minggu pertama dan minggu kedua. Biasanya Minggu pertama banyak melanggar, minggu kedua dan ketiga berkurang," tuturnya.
Dia menambahkan, berkaca dari sosialisasi dan uji coba yang telah dilakukan sebelum kebijakan benar-benar diterapkan menunjukkan lambat waktu pelanggar aturan itu bakal terus berkurang.
(mhd)