Anggaran Belanja Pegawai Diproyeksi Tembus Rp1 Triliun
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memproyeksikan dua kegiatan bakal menyedot anggaran Rp1 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018. Dua kegiatan itu tak lain gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Biaya Kesehatan pada Kartu Sehat milik pemerintah setempat.
"Sekarang ini kami masih menghitung KUA PPAS pada APBD Perubahan 2018. Kurang lebih Rp1 triliun untuk biaya gaji TKK dan subsidi kesehatan," kata Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bekasi, Dadang Hidayat, Minggu (15/7/2018).
Pada tahun 2018 Kota Bekasi mengucurkan dana sebesar Rp700 miliar untuk membiayai 10 ribu tenaga kerja kontrak. Sedang, untuk biaya kesehatan pada Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mencapai Rp300 miliar.
Padahal, jumlah TKK tahun 2017 lalu, hanya mencapai 5.151 orang. Dari jumlah itu APBD Kota Bekasi mengucurkan dana sebesar Rp390 miliar untuk pemberian honornya tiap bulan. Sedang, untuk kartu sehat dibiayai mencapai Rp150 miliar.
Meski begitu, kata dia, pemerintah daerah tetap mencari sumber pemasukan kas daerah. Seperti dana perimbangan dari pajak kendaraan dan parkir. Sebab, potensi pendapatan daerah dua item itu yang sangat besar.
"Dana perimbangan antara Kota dan provinsi sangat membantu pendapatan daerah," ujarnya.
Dadang tak menampik bila pemerintah daerah terus melakukan efisiensi anggaran. Sebab, tahun 2018 ini pada APBD murni saja sudah mengurangi kegiatan yang sifatnya tidak penting.
"Kita sangat kecil untuk melakukan pembangunan di tahun 2018. Karena kebutuhannya paling banyak untuk menutupi yang lain," ungkapnya.
Bahkan, kata dia, ada resiko yang akan diambil bila anggaran belanja tidak langsung itu sudah tinggi. Salah satunya memangkas kegiatan infrastruktur. "Mau tidak mau kita hanya menganggarkan kegiatan perawatan saja tidak melakukan pembangunan," imbuhnya.
Direktur Center For Badget Analisys, Ucok Sky Khadafi mengatakan, sebaiknya lembaga hukum tindak pidana korupsi segera melakukan penyelidikan penggunaan anggaran tersebut. Sebab, anggaran ini sangat besar untuk jenis mata anggaran belanja pegawai. "Sangat fantastis nilainya ini," katanya.
Ucok mengaku, harus ada penjelasan yang lebih kongkrit untuk mengeluarkan uang negara begitu besar. Karena, dari pengeluaran itu banyak dampaknya untuk masyarakat.
"Pembangunan bisa jadi tertunda karena masalah ini. Soalnya akan dipangkas demi menutupi pengeluaran tersebut," tandasnya.
"Sekarang ini kami masih menghitung KUA PPAS pada APBD Perubahan 2018. Kurang lebih Rp1 triliun untuk biaya gaji TKK dan subsidi kesehatan," kata Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bekasi, Dadang Hidayat, Minggu (15/7/2018).
Pada tahun 2018 Kota Bekasi mengucurkan dana sebesar Rp700 miliar untuk membiayai 10 ribu tenaga kerja kontrak. Sedang, untuk biaya kesehatan pada Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mencapai Rp300 miliar.
Padahal, jumlah TKK tahun 2017 lalu, hanya mencapai 5.151 orang. Dari jumlah itu APBD Kota Bekasi mengucurkan dana sebesar Rp390 miliar untuk pemberian honornya tiap bulan. Sedang, untuk kartu sehat dibiayai mencapai Rp150 miliar.
Meski begitu, kata dia, pemerintah daerah tetap mencari sumber pemasukan kas daerah. Seperti dana perimbangan dari pajak kendaraan dan parkir. Sebab, potensi pendapatan daerah dua item itu yang sangat besar.
"Dana perimbangan antara Kota dan provinsi sangat membantu pendapatan daerah," ujarnya.
Dadang tak menampik bila pemerintah daerah terus melakukan efisiensi anggaran. Sebab, tahun 2018 ini pada APBD murni saja sudah mengurangi kegiatan yang sifatnya tidak penting.
"Kita sangat kecil untuk melakukan pembangunan di tahun 2018. Karena kebutuhannya paling banyak untuk menutupi yang lain," ungkapnya.
Bahkan, kata dia, ada resiko yang akan diambil bila anggaran belanja tidak langsung itu sudah tinggi. Salah satunya memangkas kegiatan infrastruktur. "Mau tidak mau kita hanya menganggarkan kegiatan perawatan saja tidak melakukan pembangunan," imbuhnya.
Direktur Center For Badget Analisys, Ucok Sky Khadafi mengatakan, sebaiknya lembaga hukum tindak pidana korupsi segera melakukan penyelidikan penggunaan anggaran tersebut. Sebab, anggaran ini sangat besar untuk jenis mata anggaran belanja pegawai. "Sangat fantastis nilainya ini," katanya.
Ucok mengaku, harus ada penjelasan yang lebih kongkrit untuk mengeluarkan uang negara begitu besar. Karena, dari pengeluaran itu banyak dampaknya untuk masyarakat.
"Pembangunan bisa jadi tertunda karena masalah ini. Soalnya akan dipangkas demi menutupi pengeluaran tersebut," tandasnya.
(mhd)