Ratusan Ribu Warga Kota Bogor Belum Tercover Jaminan Kesehatan
A
A
A
BOGOR - Sebanyak 210.966 warga Kota Bogor belum tercover atau mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dr Rubaeah, kemarin.
Berdasarkan Data DKB Disdukcapil Kota Bogor Semester II Tahun 2018, warga kota Bogor tercatat berjumlah 1.010.566 jiwa. Dari jumlah tersebut sebesar 79,1% atau 799.600 jiwa (Data kepesertaan JKN Kantor Cabang Kota Bogor per 29 Juni 2018) sudah tercover JKN.
"79,1% itu merupakan data kotor. Jadi sebesar 20,9% atau 210.966 jiwa belum tercover JKN," katanya.
Pihaknya berharap kepada para anggota Tim Percepatan Universal Health Coverage (UHC) JKN Kota Bogor Tahun 2018 agar menindaklanjuti untuk mendapatkan data masyarakat Kota Bogor yang belum mendapat JKN hingga Oktober 2018.
"Namanya tim percepatan jadi harus cepat, bahkan menurut saya tidak harus menunggu hingga Desember untuk mencapai target verifikasi data," ujarnya.
Rubaeah melanjutkan, informasi dari BPJS, sebetulnya data yang ada saat ini sudah lebih mudah karena sudah disandingkan dengan data dari Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, baik Basis Data Terpadu (BDT) maupun Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
"Irisannya sudah ketemu. Dari jumlah warga Kota Bogor yang tercover JKN, jika kita bagi perwilayah, kelurahan terus RW hingga RT tidaklah terlalu besar," tutur Rubaeah.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, Chairul Arianto memaparkan tentang pentingnya manfaat asuransi bagi masyarakat, membuat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengambil sejumlah langkah untuk mengedukasi sekaligus mengajak mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Salah satunya dengan membentuk sistem keagenan, yaitu Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai)," jelasnya.
Melalui sistem keagenan Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan dari para pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Untuk di Kota Bogor sendiri, upaya dan langkah yang ditempuh dengan akan dirangkulnya para pedagang berikut pekerja yang ada di pasar-pasar tradisional.
"Jadi nanti agen-agen (Perisai) ini yang akan mendatangi para pedagang di pasar, dan berdasarkan hasil evaluasi kami yang pernah turun langsung ke pasar-pasar itu bahwa mereka tidak masalah dan tertarik. Kalau dari pengelola pasarnya oke, kami juga oke saja tidak masalah," kata Chairul.
Berdasarkan pengalaman itulah, tambahnya, maka dirinya menyampaikan kepada jajaran Pemkot Bogor bahwa kepala unit pasar harus diundang dan mendapatkan informasi serta sosialisasi mengenai hal ini. Ini tidak lain agar mereka pun mengetahui bahwa program ini resmi dan memang diprogramkan negara.
"Nantinya bagi yang ingin mendaftar bisa melalui BPJS Ketenagakerjaan langsung atau melalui para agen Perisai, karena Perisai ini kepanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Berdasarkan Data DKB Disdukcapil Kota Bogor Semester II Tahun 2018, warga kota Bogor tercatat berjumlah 1.010.566 jiwa. Dari jumlah tersebut sebesar 79,1% atau 799.600 jiwa (Data kepesertaan JKN Kantor Cabang Kota Bogor per 29 Juni 2018) sudah tercover JKN.
"79,1% itu merupakan data kotor. Jadi sebesar 20,9% atau 210.966 jiwa belum tercover JKN," katanya.
Pihaknya berharap kepada para anggota Tim Percepatan Universal Health Coverage (UHC) JKN Kota Bogor Tahun 2018 agar menindaklanjuti untuk mendapatkan data masyarakat Kota Bogor yang belum mendapat JKN hingga Oktober 2018.
"Namanya tim percepatan jadi harus cepat, bahkan menurut saya tidak harus menunggu hingga Desember untuk mencapai target verifikasi data," ujarnya.
Rubaeah melanjutkan, informasi dari BPJS, sebetulnya data yang ada saat ini sudah lebih mudah karena sudah disandingkan dengan data dari Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, baik Basis Data Terpadu (BDT) maupun Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
"Irisannya sudah ketemu. Dari jumlah warga Kota Bogor yang tercover JKN, jika kita bagi perwilayah, kelurahan terus RW hingga RT tidaklah terlalu besar," tutur Rubaeah.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, Chairul Arianto memaparkan tentang pentingnya manfaat asuransi bagi masyarakat, membuat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengambil sejumlah langkah untuk mengedukasi sekaligus mengajak mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Salah satunya dengan membentuk sistem keagenan, yaitu Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai)," jelasnya.
Melalui sistem keagenan Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan dari para pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Untuk di Kota Bogor sendiri, upaya dan langkah yang ditempuh dengan akan dirangkulnya para pedagang berikut pekerja yang ada di pasar-pasar tradisional.
"Jadi nanti agen-agen (Perisai) ini yang akan mendatangi para pedagang di pasar, dan berdasarkan hasil evaluasi kami yang pernah turun langsung ke pasar-pasar itu bahwa mereka tidak masalah dan tertarik. Kalau dari pengelola pasarnya oke, kami juga oke saja tidak masalah," kata Chairul.
Berdasarkan pengalaman itulah, tambahnya, maka dirinya menyampaikan kepada jajaran Pemkot Bogor bahwa kepala unit pasar harus diundang dan mendapatkan informasi serta sosialisasi mengenai hal ini. Ini tidak lain agar mereka pun mengetahui bahwa program ini resmi dan memang diprogramkan negara.
"Nantinya bagi yang ingin mendaftar bisa melalui BPJS Ketenagakerjaan langsung atau melalui para agen Perisai, karena Perisai ini kepanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
(mhd)