Aman Bersyukur Divonis Mati, Kuasa Hukum: Saya Shock

Jum'at, 22 Juni 2018 - 13:21 WIB
Aman Bersyukur Divonis...
Aman Bersyukur Divonis Mati, Kuasa Hukum: Saya Shock
A A A
JAKARTA - Tidak seperti Aman Abdurrahman, kuasa hukumnya justru bersikap sebaliknya. Kuasa hukum Aman Abdurrahman justru shock dengan vonis mati oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Usai persidangan, kuasa hukum Aman, Asludin Atjan mengaku shok atas vonis hakim tersebut. "Ya nanti dulu saya masih shokk, pikir-pikir dahulu," katanya kepada wartawan di PN Jaksel, Jumat (22/6/2018).

Sebelumnya, Hakim Ketua Ahmad Zaini menjatuhkan vonis mati terhadap Aman Abdurrahman. "Mengadili, menyatakan terdakwa Aman Abdurrahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan terorisme, menjatuhkan hukuman kepada Aman Abdurrahman dengan pidana mati," ujar hakim ketua Ahmad Zaini di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

Dalam putusannya, majelis hakim menganggap Aman telah menyebarkan teror kepada masyarakat sehingga menimbulkan rasa takut. Selain itu, Aman juga terbukti telah menghilangkan nyawa dan melukai orang lain. (Baca: Hakim Jatuhkan Vonis Mati Terhadap Aman Badurrahman )

"Akibat bom Thamrin, telah meninggalkan korban luka, dan bom Gereja Samarinda," katanya.

Mendengar vonis tersebut, Aman Abdurrahman malah sujud syukur. Aman sendiri menyatakan pikir-pikir untuk melakukan banding. (Baca juga: Dalang Bom Thamrin Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati )
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2008 seconds (0.1#10.140)