Polisi Cokok 9 Kawanan Perampok Minimarket di Jakarta Timur

Rabu, 23 Mei 2018 - 08:50 WIB
Polisi Cokok 9 Kawanan Perampok Minimarket di Jakarta Timur
Polisi Cokok 9 Kawanan Perampok Minimarket di Jakarta Timur
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus sembilan pelaku pencurian dengan kekerasan, termasuk pelaku perampokan minimarket di kawasan Jakarta Timur. Adapun para pelaku itu ditangkap di wilayah yang berbeda.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra mengatakan, tindakan perampokan itu terjadi di sejumlah minimarket, seperti di Matraman, Pulogadung, Cakung, dan Kramat Jati. Bukan hanya melakukan perampokan, sejumlah pelaku juga melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan.

"Pencurian dengan kekerasan di Alfamart dan Indomaret, baik yang di Matraman, Pulogadung, maupun Kramat Jati. Alhamdulillah sudah bisa kami ungkap pelakunya. termasuk kasus curanmor, sudah kami ungkap," ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/5/2018).

Adapun para pelaku itu, yakni Y, GS, A, M, HI, MG, S, DW, dan JH. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, seperti Jakarta dan Bekasi. Saat beraksi, para pelaku ini tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam atau senjata api yang dibawanya.

Maka itu, Tony memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas setiap pelaku perampokan. "Sudah saya perintahkan, tiap ada pelaku pencurian kekerasan atau perampokan lakukan tindakan tegas terukur untuk menghindari adanya korban dari masyarakat," katanya.

Dalam kasus itu, polis menyita sejumlah bukti, seperti enam unit sepeda motor dan handphone. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6488 seconds (0.1#10.140)