BBKP Bandara Soetta Musnahkan 650 Kg Komoditas Pertanian Ilegal

Rabu, 09 Mei 2018 - 18:48 WIB
BBKP Bandara Soetta...
BBKP Bandara Soetta Musnahkan 650 Kg Komoditas Pertanian Ilegal
A A A
TANGERANG - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, memusnahkan 650 kilogram komoditas pertanian yang diselundupkan dari Nigeria.

Kepala BBKP Bandara Soetta Imam Djayadi menjelaskan, komoditas pertanian yang dimusnahkan, di antaranya bawang bombay Nigeria atau red union.

"Bawang tersebut diamankan petugas pada bulan Mei 2018, lantaran tidak dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan dari negara asalnya," kata Imam, kepada Koran SINDO, Rabu (9/5/2018).

Komoditas pertanian yang dimusnahkan itu, merupakan hasil pencegahan BBKP Bandara selama periode Maret-April 2018. Total jumlahnya mencapai 650 kilogram.

"Pemusnahan hasil olahan daging hewan dan tumbuhan ini untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) A1," sambung Imam.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan BBKP Bandara Soetta Karsad menambahkan, pemusnahan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Diatur dalam UU No 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, juga PP No 82 tahun 2000 tentang Karantina Hewan, dan PP 14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau pengguna jasa bandara, setiap melalulintaskan hasil tanaman dan olahan hewan agar melaporkan kepada petugas karantina dan melengkapi sertifikat dari BBKP Soetta.

"Ketika ditemukan tidak dilengkapi sertifikat, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, maka langsung kita musnahkan. Meski tidak membawa hama, jika secara administrasi tidak terpenuhi maka dimusnahkan," imbuhnya.

Pada kesempatan ini juga turut dimusnahkan satu ekor Anjing Alaska, 250 kilogram olahan daging babi, dan belasan kilogram buah, dan benih tumbuhan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9877 seconds (0.1#10.140)