Operasi Patuh Jaya, Polisi Akan Tilang Pengemudi Gunakan Ponsel

Kamis, 26 April 2018 - 11:33 WIB
Operasi Patuh Jaya, Polisi Akan Tilang Pengemudi Gunakan Ponsel
Operasi Patuh Jaya, Polisi Akan Tilang Pengemudi Gunakan Ponsel
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya bersama POM TNI dan Dishub DKI Jakarta melaksanakan apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Patuh Jaya 2018 di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/4/2018).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Purwadi Arianto. Adapun operasi tersebut digelar pada Kamis (26/4/2018) ini hingga 9 Mei 2018 mendatang.

Sasaran prioritas Operasi Patuh 2018 ini, penindakan pada pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

"Operasi Patuh Tahun 2018 ini dilaksanakan selama 14 hari, dimulai 26 April 2018 hingga 9 Mei 2018 secara serentak di seluruh Indonesia," ujar Purwadi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/4/2018).

Penindakan, kata dia, juga dilakukan pada pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh narkoba atau mabuk, dan membawa kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

"Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas itu, diharapkan operasi tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, dan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap," tuturnya.

Dia menambahkan, operasi Patuh Jaya 2018 ini digelar dalam rangka persiapan menghadapi Operasi Ketupat mendatang. Adapun personel yang dikerahkan ada ribuan, melibatkan POM TNI dan Dishub DKI Jakarta. "Dalam operasi ini kekuatan yang dikerahkan 2.380 personel," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7915 seconds (0.1#10.140)