Mensos Minta Oknum PNS Lakukan Pungli BPNT Diberhentikan

Selasa, 03 April 2018 - 22:40 WIB
Mensos Minta Oknum PNS...
Mensos Minta Oknum PNS Lakukan Pungli BPNT Diberhentikan
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial Idrus Marham meminta agar oknum PNS yang melakukan pungutan uang Rp7.000 terhadap penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberhentikan dari jabatannya. Memungut uang Rp7.000 terhadap warga miskin tak bisa ditolerir.

“Apa-apaan minta uang. Itu harus diberhentikan dari jabatannya,” tegas Idrus saat di lokasi kebakaran Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/4/2018) sore. Sebelumnya, pungutan liar terjadi di Kelurahan Angke dalam pembagian BPNT, setiap warga miskin yang mendapatkan bantuan diwajibkan membayar Rp7.000.

Kasi Kesra Kelurahan Angke, Muhammad Thamrin mengakui adanya pungutan itu untuk pembayar zakat infak sedekah (ZIS) sebesar Rp5.000 dan plastik Rp2.000. ( Baca: Aparat Kelurahan Angke Sebut Pungutan Rp7 Ribu Kesepakatan Warga )

Idrus melihat apapun alasannya, tidak bisa BPNT diminta pungutan apalagi beralasan untuk plastik. Idrus pun membandingkan ketika minimarket menetapkan harga Rp250 untuk setiap belanja di minimarket.

“Minimarket aja dulu dimasalahkan. Itu masalah plastik Rp2.000, plastik apaan,” ujar Idrus yang terlihat marah dengan temuan itu.
Idrus meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mengusut tuntas kasus ini dan oknum yang melakukan pungutan agar segera ditindak.

Sementara terhadap vendor yang menyediakan beras dan telur agar diselidiki, termasuk pengawas dari Kemensos yang ikut melakukan pendampingan. “Kalau memang vendornya yang bermasalah akan kita putus kontrak,” ucapnya sembari menjelaskan BPNT merupakan program Presiden Jokowi membantu rakyat miskin dalam penanganan gizi.

Rencana, dalam kejadian ini, Idrus akan menghubungi beberapa orang terkait, diantara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan serta beberapa aparat keamanan seperti polisi untuk melakukan tindakan.

Sementara itu, Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat, Surya menegaskan sudah menginvestigasi kasus ini, semenjak pemberitaan ramai di beberapa media, "Kami tidak membenarkan akan pungutan itu. Nanti kita telusuri bila memang terbukti memungut, kita tindak,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)