Sindikat Pengganjal Mesin ATM Antarprovinsi Digulung Polres Bogor

Senin, 02 April 2018 - 18:48 WIB
Sindikat Pengganjal Mesin ATM Antarprovinsi Digulung Polres Bogor
Sindikat Pengganjal Mesin ATM Antarprovinsi Digulung Polres Bogor
A A A
BOGOR - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor meringkus empat pelaku sindikat pembobol uang dengan modus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) lintas provinsi. Sindikat pembobol mesin ATM itu diringkus di tempat persembunyiannya di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Keempat pelaku yang diringkus yakni, DT (22), AJ (24), SA (32), dan NI (26). Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan mengganjal di slot mesin ATM dengan penggaris, gergaji besi dan beberapa alat lainnya. Setelah itu, komplotan pelaku menanti korban yang akan menggunakan mesin ATM.

"Jadi saat calon korban masuk ke gerai ATM, ada pelaku yang berpura-pura ikut antre di belakang," kata Dicky kepada wartawan Senin (2/4/2018). Begitu kartu ATM calon korban tersangkut di mesin, lanjutnya, pelaku yang berdiri di belakang korban berpura-pura menyarankan menghubungi call center yang menempel di mesin ATM tersebut.

"Nomor telepon yang dituju itu masih teman pelaku. Mereka datang ke gerai ATM setelah korban menghubungi call center tersebut," ungkapnya.

Bahkan, pada saat situasi gerai ATM sepi, para pelaku datang dan membongkar mesin tersebut menggunakan obeng untuk mengambil kartu ATM korban. Setelah itu, mereka menguras uang milik korban. "Semua sudah diawasi oleh mereka. Mereka ambil saat kondisi di sekitar lokasi sepi," katanya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan menambahkan, banyak menerima laporan terkait kasus ini. Maka dari itu setelah menerima beberapa laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap sindikat pencurian uang dengan modus ganjal ATM.

Menurutnya, komplotan tersebut mengaku sudah sekitar satu tahun menjalankan aksinya. Mereka merupakan jaringan antar-provinsi. "Mereka mengaku melakukan pencurian di beberapa lokasi seperti di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bangka Belitung, dan Lampung," katanya.

Dari satu kartu debit ATM, pelaku menguras uang korban antara Rp20-60 juta. "Dari sebanyak 20 lembar kartu ATM, baru 10 yang teridentifikasi oleh kami," ujarnya.

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan penyelidikan kasus tersebut. "Kita masih melakukan pengembangan diduga mereka masih terlibat dengan sindikat pembobolan ATM, karena mereka mengaku sudah berkali melakukan aksi serupa," ucapnya.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil disita barang bukti 20 lembar kartu ATM dari berbagai bank, peralatan ganjal ATM seperti obeng, lem, cutter, double tipe, korek api, ratusan stiker call center dari berbagai bank, lima handphone, serta 2 unit sepeda motor.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5616 seconds (0.1#10.140)