Sasar Pelajar, Kakek Pengedar Sabu Diringkus di Kembangan

Kamis, 29 Maret 2018 - 13:55 WIB
Sasar Pelajar, Kakek...
Sasar Pelajar, Kakek Pengedar Sabu Diringkus di Kembangan
A A A
JAKARTA - Seorang kakek tiga cucu, BH alias BY diringkus Unit Narkoba Polsek Kembangan karena kedapatan mengedarkan sabu. Pelaku dibekuknya di samping Vihara Budha 4 wajah, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa 27 Maret 2018 malam.

Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi mengatakan, dari tangannya polisi mengamankan tiga paket narkotika jenis sabu seberat 1,11 gram dan 7 butir pil happy five seberat 1,95 gram. “Sepak terjangnya meresahkan, pelaku selalu jual narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa,” ungkap Supriadi, Kamis (29/3/2018).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Vernal Armando Sambo menjelaskan saat diamankan BY hendak bertransaksi narkoba. Polisi sempat tak menaruh curiga, lantaran umurnya yang tua dan pakaiannya yang urakan.

"Calon pembeli kabur karena sudah mengetahui kedatangan anggota,” jelas Vernal.

Pemberantasan narkoba merupakan komitmen Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menghilangkan stigma di Jakarta Barat yang rawan akan peredaran gelap narkoba.

Kepada penyidik, BY mengakui dirinya kerap menjual narkoba di kawasan kembangan, mulai dari anak sekolah, mahasiswa, dan para remaja.

Akibatnya perbuatannya, BY dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 60 sub 62 Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4081 seconds (0.1#10.140)