Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Pemilik Ada Tour

Rabu, 28 Maret 2018 - 16:03 WIB
Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Pemilik Ada Tour
Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Pemilik Ada Tour
A A A
JAKARTA - Polisi memeriksa pemilik Ada Tours and Travel, Lasty Annisa sebagai tersangka atas laporan Lyra Virna tentang dugaan penipuan dan penggelapan. Adapun Lyra juga sudah menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan Lasty.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Lasty diperiksa Subdit Kamneg terkait laporan yang dibuat Lyra Virna atas dugaan penipuan atau penggelapan. Adapun pemilik Ada Tour and Travel itu dibawa oleh petugas dari Bekasi ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Maret semalam.

"Semalam kami bawa dari kediamannya bu Lasty untuk menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka. Namun, sudah dipulangkan kembali," ujarnya pada wartawan, Rabu (28/3/2018).

Menurutnya, polisi membawa Lasty karena diduga tidak mematuhi prosedur hukum pada penyidikan. Sebelumnya Lasty telah dipanggil oleh penyidik, tapi Lasty tak kunjung datang. Ke depan, dia belum bisa memastikan apakah kepolisian akan memanggil kembali Lasty atau tidak. (Baca: Dilaporkan Balik Lyra, Pemilik Ada Tour Ditetapkan Tersangka )

Dalam pemeriksaan itu, tambah Argo, polisi menggali tentang penerimaan travel umroh tersebut lantaran ada 15 orang yang tak diberangkatkan umroh oleh Ada Tour.

"Kita juga cek keabsahan travel itu apakah terdaftar, ada izinnya, dan lainnya. Kita juga mintakan bukti dia sudah terima dari siapa saja (daftar nama calon umroh)," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6349 seconds (0.1#10.140)