Polda Metro Panggil Biro Hukum DKI Terkait Jalan Jatibaru
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait laporan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pemprov DKI pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kita pokoknya ikuti proses hukum (soal pelaporan penutupan Jalan Jati Baru)," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta soal penataan Tanah Abang sudah berdasarkan hukum dan semata-mata ingin memberikan lapangan pekerjaan bagi warga Jakarta. Apalagi mencari kerja di Jakarta terbilang sulit.
Oleh karena itu, penutupan Jalan Jatibaru Raya untuk sementara digubakan PKL merupaka solusi jangka pendek dari Pemprov DKI.
"Dan kita Insya Allah terbangun suatu pengertian yang sama bahwa landasan kebijakan itu diambil semata-mata dan dari segi aspek hukumnya dari aspek lapangan kerjanya kan kita lihat semakin banyak, semakin hari semakin banyak yang datang ke balaikota ini mencari lapangan kerja," ujar Sandi.
Sandi melanjutkan, ada sebanyak 400 lebih lapangan pekerjaan di Jakarta yang terancam karena tidak ada lahan usaha yang berlandaskan pada ekonominya. "Sedangkan landasan sosialnya bisa kita lihat kemarin survei juga sudah selesai hari ini ada pembahasan juga dengan teman-teman di Ditlantas jadi sengaja tidak kita rilis supaya bisa berdiskusi dan memberikan satu pemahaman yang sama," ungkap suami Nur Asia itu.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Body Lapian didampingi Muannas Alaidid mendatangi Kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis 22 Fevruari 2018 malam. Tujuan kedatangan mereka untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dengan perkara perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.
"Kita pokoknya ikuti proses hukum (soal pelaporan penutupan Jalan Jati Baru)," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta soal penataan Tanah Abang sudah berdasarkan hukum dan semata-mata ingin memberikan lapangan pekerjaan bagi warga Jakarta. Apalagi mencari kerja di Jakarta terbilang sulit.
Oleh karena itu, penutupan Jalan Jatibaru Raya untuk sementara digubakan PKL merupaka solusi jangka pendek dari Pemprov DKI.
"Dan kita Insya Allah terbangun suatu pengertian yang sama bahwa landasan kebijakan itu diambil semata-mata dan dari segi aspek hukumnya dari aspek lapangan kerjanya kan kita lihat semakin banyak, semakin hari semakin banyak yang datang ke balaikota ini mencari lapangan kerja," ujar Sandi.
Sandi melanjutkan, ada sebanyak 400 lebih lapangan pekerjaan di Jakarta yang terancam karena tidak ada lahan usaha yang berlandaskan pada ekonominya. "Sedangkan landasan sosialnya bisa kita lihat kemarin survei juga sudah selesai hari ini ada pembahasan juga dengan teman-teman di Ditlantas jadi sengaja tidak kita rilis supaya bisa berdiskusi dan memberikan satu pemahaman yang sama," ungkap suami Nur Asia itu.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Body Lapian didampingi Muannas Alaidid mendatangi Kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis 22 Fevruari 2018 malam. Tujuan kedatangan mereka untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dengan perkara perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.
(whb)