Driver Ojol Gagalkan Aksi Dua Bandit Jalanan di Palmerah
A
A
A
JAKARTA - Belum 24 jam melakukan deklarasi untuk mencegah aksi kejahatan, seorang driver ojek online (ojol) di Palmerah, Jakarta Barat, langsung beraksi.
Driver ojol tersebut berhasil menggagalkan aksi bandit jalanan di kawasan flyover Jati Baru, Kota Bambu Utara, Palmerah, Rabu (7/3/2018). Sepasang pelaku yang masih remaja, yakni Ab (16), dan MF (16), akhirnya dibekuk bersamaan dengan satu celurit yang digunakan mereka untuk beraksi.
Kapolsek Palmerah Kompol Aryono mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban, Aryo Hadi (22), berhenti di kawasan itu lantaran menerima telepon. Tiba-tiba sepasang bandit jalanan itu langsung memepet dan mengancam menggunakan celurit agar korban menyerahkan ponselnya.
Aksi tarik menarik kemudian terjadi, sehingga membuat Aryo luka robek di bagian tangan. “Sacara bersamaan seorang driver ojol lewat dan berteriak minta tolong. Pelaku kemudian kabur,” ujar Kompol Aryono ketika dikonfirmasi.
Melihat pelaku tancap gas, pengemudi ojol langsung mengejar. Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan pengemudi ojol itu sempat terjadi sebelum akhirnya sepeda motor yang digunakan pelaku terjatuh. Keduanya kemudian langsung diamankan oleh warga.
Dari tangan keduanya polisi mengamankan sepeda motor Honda Vario dan celurit yang mereka gunakan untuk melakukan aksi kejahatan. “Kami masih melakukan pemeriksaan dan mendata lokasi yang biasa digunakan untuk menjambret dan membegal,” cetusnya.
Akibat perbuatannya, sepasang pelaku ini terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Diberitakan sebelumnya, Palmerah Kompol Aryono juga bakal menghadiahi para driver ojol yang berhasil menangkap bandit, mulai dari begal jalanan, rampok, hingga pencuri sepeda motor.
"Kalau ada yang berhasil menangkap pelaku curanmor saya kasih hadiah," ujar Kompol Aryono. (Baca: Polsek Palmerah Bakal Hadiahi Ojek Online yang Tangkap Bandit)
Driver ojol tersebut berhasil menggagalkan aksi bandit jalanan di kawasan flyover Jati Baru, Kota Bambu Utara, Palmerah, Rabu (7/3/2018). Sepasang pelaku yang masih remaja, yakni Ab (16), dan MF (16), akhirnya dibekuk bersamaan dengan satu celurit yang digunakan mereka untuk beraksi.
Kapolsek Palmerah Kompol Aryono mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban, Aryo Hadi (22), berhenti di kawasan itu lantaran menerima telepon. Tiba-tiba sepasang bandit jalanan itu langsung memepet dan mengancam menggunakan celurit agar korban menyerahkan ponselnya.
Aksi tarik menarik kemudian terjadi, sehingga membuat Aryo luka robek di bagian tangan. “Sacara bersamaan seorang driver ojol lewat dan berteriak minta tolong. Pelaku kemudian kabur,” ujar Kompol Aryono ketika dikonfirmasi.
Melihat pelaku tancap gas, pengemudi ojol langsung mengejar. Aksi kejar-kejaran antara pelaku dan pengemudi ojol itu sempat terjadi sebelum akhirnya sepeda motor yang digunakan pelaku terjatuh. Keduanya kemudian langsung diamankan oleh warga.
Dari tangan keduanya polisi mengamankan sepeda motor Honda Vario dan celurit yang mereka gunakan untuk melakukan aksi kejahatan. “Kami masih melakukan pemeriksaan dan mendata lokasi yang biasa digunakan untuk menjambret dan membegal,” cetusnya.
Akibat perbuatannya, sepasang pelaku ini terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Diberitakan sebelumnya, Palmerah Kompol Aryono juga bakal menghadiahi para driver ojol yang berhasil menangkap bandit, mulai dari begal jalanan, rampok, hingga pencuri sepeda motor.
"Kalau ada yang berhasil menangkap pelaku curanmor saya kasih hadiah," ujar Kompol Aryono. (Baca: Polsek Palmerah Bakal Hadiahi Ojek Online yang Tangkap Bandit)
(thm)