Ringkus Penjambret Pulogadung, Polisi Temukan Sabu dan Uang Hasil Kejahatan

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 16:46 WIB
loading...
Ringkus Penjambret Pulogadung,...
Jajaran Polrestro Jakarta Timur meringkus DAS, pelaku jambret yang menewaskan Risty (26) di Jalan Kayu Putih Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Minggu 26 September 2021. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Jajaran Polrestro Jakarta Timur meringkus DAS, pelaku jambret yang menewaskan Risty (26) di Jalan Kayu Putih Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Minggu 26 September 2021. Pelaku ditangkap dirumahnya, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, saat dibekuk, polisi menemukan, sabu, satu unit sepeda motor dan sejumlah uang yang diduga hasil kejahatan.

"Selain barang hasil kejahatan, kami temukan juga narkoba jenis sabu," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).

Dari hasil temuan tersebut, polisi akan menyelidiki narkoba milik pelaku yang ditemukan dikediamannya. Kendati demikian, Erwin tak menjelaskan apakah DAS terpengaruh narkoba saat melakukan penjambretan.

"Kami lihat dulu untuk memastikannya, belum dilakukan pengecekan urine. Karena pelaku baru ditangkap pagi tadi," ucapnya.

Sebelumnya, penjambretan di Jalan Kayu Putih Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu 26 September 2021 sekitar pukul 04.00 WIB menewaskan seorang perempuan bernama Risty (26) asal Aceh.

Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Heru Sugianto mengatakan, penjambretan yang menewaskan Risty bermula saat korban menumpang ojek online.

"Dari keterangan driver ojek online korban sedang memainkan ponsel," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Timur, Kamis 30 September 2021.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3057 seconds (0.1#10.140)