Polda Metro Jaya Dalami Laporan Penutupan Jalan Jatibaru
A
A
A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku sudah menerima laporan terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dilaporkan oleh Cyber Indonesia. Laporan dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018 tengah didalami pihak kepolisian.
"Iya benar (sudah menerima laporan dari Cyber Indonesia), tapi di dalam laporan tidak ada tulisan pendukung Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Menurut Argo, laporan itu masih dalam tahap pemeriksaan penyelidikan. Apakah, yang dilaporkan ini melanggar Pasal 12 Undang-Undang (UU) Nomor 38/2004 tentang Jalan terkait perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan atau tidak, masih diteliti.
"Kan baru tahap awal, yang di Jalan Jatibaru itu yang dimasalahkan. Masih kita selidiki," katanya. (Baca Juga: Dipolisikan Terkait Penutupan Jalan Jatibaru, Anies Hanya Tersenyum(mhd)
"Iya benar (sudah menerima laporan dari Cyber Indonesia), tapi di dalam laporan tidak ada tulisan pendukung Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Menurut Argo, laporan itu masih dalam tahap pemeriksaan penyelidikan. Apakah, yang dilaporkan ini melanggar Pasal 12 Undang-Undang (UU) Nomor 38/2004 tentang Jalan terkait perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan atau tidak, masih diteliti.
"Kan baru tahap awal, yang di Jalan Jatibaru itu yang dimasalahkan. Masih kita selidiki," katanya. (Baca Juga: Dipolisikan Terkait Penutupan Jalan Jatibaru, Anies Hanya Tersenyum(mhd)