Polisi Kirim Rekomendasi Terkait Penutupan Jalan Jati Baru ke DKI

Jum'at, 26 Januari 2018 - 14:33 WIB
Polisi Kirim Rekomendasi Terkait Penutupan Jalan Jati Baru ke DKI
Polisi Kirim Rekomendasi Terkait Penutupan Jalan Jati Baru ke DKI
A A A
JAKARTA - Polisi sudah menyerahkan kajiannya tentang penutupan Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kepada staf Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Ada enam poin yang disampaikam polisi dalam kajian tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, polisi sudah menyerahkan kajian penutupan Jalan Jati Baru ke staf Sandiaga Uno. Adapun kajian itu merupakan hasil survei dan pengamatan polisi selama satu bulan.

"Ada enam poin rekomendasi dari kami tentang penutupan Jalan Jati Baru, Tanah Abang itu. Kami sudah serahkan kajian itu, sudah ada tanda terimanya juga," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).

Dari enam poin itu, dia hanya membeberkan tiga poin di antaranya, pertama pemerintah diminta melakukan evaluasi dan pengkajian kembali tentang kebijakan penutupan Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Baca Juga: Polda Metro Jaya Evaluasi Penutupan Jalan di Tanah Abang
"Kedua, memperhatikan pedagang kaki lima untuk diberikan tempat yang lebih layak dan tidak melanggar aturan hukum yang berlaku," katanya. (Baca Juga: Unjuk Rasa di Balai Kota, Perwakilan Sopir Angkot Diterima Kadishub DKI
Dan ketiga, papar Halim, mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan yang sudah dilakukan penutupan itu agar tak terjadi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan bisa meningkatkan kinerja sektor lainnya, termasuk angkutan umum. Kata dia, agar angkutan umum itu tak semakin banyak yang mengetem sembarangan di ruas-ruas dekat Jalan Jati Baru.

"Kami harapkan poin-poin itu menjadi perhatian yah. Sebab, sejak dilakukannya penutupan itu terjadi kemacetan di ruas-ruas jalan tertentu, yang mana kemacetan itu meningkat 60% dibandingkan saat sebelum dilakukan itu (penutupan Jalan Jati Baru)," katanya lagi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6899 seconds (0.1#10.140)